- Jamiluddin Ritonga menilai demonstrasi berbayar sebagai ancaman serius yang merusak esensi demokrasi serta integritas opini publik nasional.
- Praktik pengerahan massa bayaran bertujuan membentuk opini palsu untuk memengaruhi kebijakan pemerintah agar melayani kepentingan pihak tertentu.
- Pemerintah didesak segera menindak tegas para dalang di balik aksi demonstrasi bayaran demi menjaga kemurnian aspirasi masyarakat.
Suara.com - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai praktik demonstrasi berbayar merupakan ancaman serius bagi demokrasi. Menurutnya, aksi yang digerakkan oleh pihak tertentu dengan memberikan imbalan kepada massa berpotensi menciptakan opini publik yang tidak mencerminkan aspirasi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Jamiluddin merespons mencuatnya pengakuan mahasiswa BEM Universitas Bung Karno (UBK) yang mengaku menerima uang dari Wakil Presiden saat menjadi sorotan publik. Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto juga sempat menyatakan mengetahui pihak-pihak yang membiayai aksi demonstrasi.
"Demonstrasi bayaran tentu merusak demokrasi. Sebab, mereka demonstrasi bukan karena ingin menyampaikan dan memperjuangkan aspirasinya, tetapi untuk menyuarakan kepentingan pihak yang membayarnya," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Jumat (26/6/2026).
Menurut dia, praktik tersebut menunjukkan adanya pihak yang memperalat massa demi mewujudkan kepentingannya sendiri. Bahkan, demonstran yang dibayar kerap diminta menyerang atau memaki individu maupun lembaga tertentu untuk membentuk persepsi publik.
Jamiluddin menilai tujuan utama demonstrasi berbayar adalah membangun opini publik terhadap seseorang atau lembaga. Namun, opini yang terbentuk bukan berasal dari aspirasi masyarakat yang sesungguhnya.
"Pendapat umum yang terbentuk melalui demo bayaran pada umumnya palsu," ujarnya.
Ia mengingatkan, opini publik yang tidak autentik berpotensi memengaruhi arah kebijakan pemerintah. Akibatnya, kebijakan yang diambil tidak lagi menjawab kebutuhan masyarakat, melainkan melayani kepentingan pihak yang berada di balik aksi tersebut.
"Kebijakan seperti itu tentu tidak tepat sasaran. Hal itu akan berpengaruh terhadap minimnya efektivitas kebijakan yang diambil pemerintah," katanya.
Karena itu, Jamiluddin menegaskan demonstrasi berbayar tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, pihak yang mengorganisasi maupun membiayai aksi semacam itu harus diproses sesuai hukum.
"Karena dampaknya sangat besar dalam kehidupan berdemokrasi, maka selayaknya para dalang demonstran ditindak. Mereka sudah merusak dan memporak-porandakan pendapat umum," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam sistem demokrasi, pendapat umum menjadi salah satu pijakan penting pemerintah dalam menyusun kebijakan. Karena itu, aspirasi yang dijadikan dasar pengambilan keputusan harus benar-benar lahir dari masyarakat, bukan hasil rekayasa pihak tertentu.
"Tentu aspirasi yang dimaksud memang riil berkembang di tengah rakyat. Aspirasi itu bukan rekaan dari dalang yang didengungkan melalui demonstran bayaran," kata Jamiluddin.
Atas dasar itu, ia menilai Presiden Prabowo Subianto tidak cukup hanya mengetahui siapa pihak yang diduga berada di balik pembiayaan demonstrasi apabila memang memiliki informasi tersebut.
"Prabowo juga selayaknya menindak para dalang tersebut karena sudah merusak demokrasi," pungkasnya.