Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Muhamad Yasir

Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym]
baca 10 detik
  • Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat karena menyekap dan menyiksa kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki, selama dua tahun terakhir.
  • Tersangka melakukan kekerasan kejam di empat lokasi berbeda di Kota dan Kabupaten Bandung sejak Mei 2024 silam.
  • Akibat penyiksaan tersebut, korban mengalami kebutaan permanen dan luka fisik serius sebelum pelaku ditangkap pada Juni 2026.

Suara.com - Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru di balik kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya Yuvita Tri Rezeki alias YTR (29). Penyiksaan yang berlangsung selama dua tahun itu ternyata dilakukan di empat indekos.

Rentetan penderitaan Yuvita bermula di sebuah indekos kawasan Cicaheum, Kota Bandung, pada Mei hingga September 2024. Di lokasi pertama ini, Yuvita mulai menjadi sasaran amarah Taufik lewat pukulan di dada dan sundutan rokok.

"Dari keterangan beberapa saksi, termasuk korban, dan sudah kita tanyakan juga kepada tersangka, di tempat ini korban mengalami kekerasan dipukul bagian badan dan disundut rokok," ungkap Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). ANTARA/Rubby Jov
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). ANTARA/Rubby Jov

Kekejaman meningkat di lokasi kedua yang masih berada di wilayah Cicaheum pada September 2024-Januari 2025. Di tempat inilah, Yuvita kehilangan fungsi mata kirinya akibat hantaman besi dari tersangka.

"TKP kedua ini terjadilah pemukulan terhadap mata kiri dengan besi," jelas Rudi.

Setelah diusir pemilik kos karena berkelahi, Taufik lalu membawa Yuvita ke Cilengkrang, Kabupaten Bandung pada Februari-Desember 2025).

Di lokasi ketiga ini, mata kanan korban dipukul dengan helm hingga buta total. Tak berhenti di situ, lutut korban ditebas senjata tajam agar ia tak bisa melarikan diri.

"Di TKP ketiga ini mata kanan dipukul menggunakan helm. Dan korban sudah mulai tidak bisa melihat lagi melalui dua matanya. Ini juga melalui kekerasan di lutut, ditebas dengan benda tajam sehingga korban sulit berjalan," beber Kapolda.

Siksaan berakhir di lokasi keempat, yakni sebuah indekos di Cileunyi pada Januari-Juni 2026. Di sana, kepala Yuvita terus dihantam besi dan bibirnya disayat hingga ia kesulitan bicara.

baca juga

Rangkaian keji ini baru terhenti setelah korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Setelah sempat kabur ke Tangerang, Taufik berhasil diringkus di Majalaya, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) malam. Kini ia telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke Rutan Polda Jabar.

Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal hingga 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:13 WIB

Terkini

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:50 WIB