- Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen pada pertengahan tahun 2026.
- Peningkatan kepercayaan dipicu oleh keberhasilan Polri menangani judi online, tindak pidana perdagangan orang, dan peredaran narkotika.
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menilai perubahan UU Polri menjadi momentum memperkuat profesionalisme serta akuntabilitas institusi.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengapresiasi adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri pada pertengahan 2026.
Berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis oleh Litbang Kompas, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara kini menyentuh angka 82,4 persen.
Menurut Sari, lonjakan angka kepercayaan ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan refleksi dari apa yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sari, yang sebelumnya memiliki rekam jejak sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, memandang Polri telah berhasil menjawab kritik publik dengan perbaikan kinerja yang konkret.
“Tentu saja kepercayaan publik tak bisa dibangun hanya berdasarkan narasi, tapi kerja nyata yang konsisten. Saat publik mulai merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan itu tumbuh secara organik," kata Sari, Sabtu (27/6/2026).
Fokus pada Isu Krusial: Judi Online hingga TPPO
Meningkatnya kepercayaan publik ini tidak terlepas dari agresivitas Polri, dalam menangani kasus-kasus yang menjadi keresahan masyarakat perkotaan hingga pelosok daerah.
Komisi III DPR RI mencatat adanya peningkatan performa kepolisian dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan, tindak pidana siber, hingga peredaran narkotika yang menyasar generasi muda.
Selain itu, perhatian khusus Polri terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi poin krusial yang mendongkrak persepsi positif.
Pada era digital ini, Polri juga dinilai adaptif dengan memperkuat infrastruktur pelayanan publik berbasis teknologi, sehingga akses masyarakat terhadap keadilan menjadi lebih transparan dan cepat.
Sari Yuliati menekankan profesionalisme Polri juga diuji, melalui keberanian institusi dalam melakukan pembersihan internal.
Menurutnya, ketegasan terhadap oknum anggota yang melanggar aturan adalah sinyal kuat bahwa Polri serius dalam berbenah.
“Membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat tentu saja harus berani menindak anggota sendiri. Jadi, akuntabilitas Polri adalah fondasi utama penegakan hukum," kata dia.
UU Polri Sebagai Momentum Transformasi
Selain aspek operasional, penguatan dari sisi regulasi juga menjadi sorotan. Sari menilai, pengesahan perubahan Undang-Undang (UU) tentang Polri menjadi tonggak sejarah baru dalam memperkokoh kelembagaan.
Regulasi baru ini diharapkan mampu memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi Polri untuk menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman secara lebih modern.
Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan yang lebih besar harus dibarengi dengan integritas yang lebih tinggi.
Kepercayaan publik yang saat ini berada di level tinggi merupakan aset yang sangat rapuh jika tidak dijaga dengan konsistensi reformasi.
“Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, and berintegritas. Kepercayaan publik merupakan modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan berkualitas,” lanjutnya.
Detail Survei Litbang Kompas
Data yang dirilis oleh Litbang Kompas menunjukkan angka yang cukup meyakinkan. Survei ini dilakukan pada periode 9 hingga 18 April 2026.
Survei itu, melibatkan 1.200 responden yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia.
Menggunakan metode wawancara tatap muka, survei ini memiliki margin of error sebesar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasil rincian survei menunjukkan mayoritas publik atau sekitar 82,4 persen responden merasa yakin bahwa kinerja Polri akan terus membaik di masa mendatang.
Sementara itu, 12,1 persen menyatakan tidak yakin, dan 5,5 persen memilih untuk tidak menjawab. Tren ini menunjukkan pemulihan citra yang solid dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR RI memastikan akan terus memberikan dukungan penuh, baik dari sisi anggaran maupun pengawasan, agar tren positif ini tidak hanya menjadi fenomena sesaat.
Sari berharap, Polri terus mempertahankan prinsip utamanya dalam melayani rakyat tanpa pandang bulu.
“Harapannya tentu Polri harus semakin hadir sebagai institusi penegakan hukum yang presisi, profesional, humanis, responsif serta bisa memberikan rasa aman berkeadilan bagi masyarakat," kata Sari.