- Survei Litbang Kompas periode April 2026 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri naik signifikan hingga mencapai 82,4 persen.
- Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai kenaikan tersebut merupakan hasil transformasi internal dan perbaikan kinerja Polri.
- Polri kini menempati posisi puncak sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat dibandingkan institusi hukum lainnya di Indonesia.
Survei tersebut mencatat sebagian besar dari 1.200 responden yang diwawancarai secara tatap muka, merasa kantor-kantor kepolisian kini memberikan kenyamanan yang lebih baik.
Fasilitas digital yang semakin canggih memudahkan warga dalam mengakses layanan tanpa prosedur yang berbelit-belit.
Namun, Rudianto memberikan catatan penting agar Polri tidak terbuai dengan angka-angka fantastis tersebut.
Ia menegaskan, ekspektasi publik akan semakin tinggi seiring dengan meningkatnya kepercayaan mereka.
“Tentu saja kepercayaan publik itu terbentuk oleh kerja nyata. Karenanya, Polri harus bisa menjaga profesionalisme, personelnya harus memperkuat integritas, serta pelayanan publik semakin dipercepat, transparan, humanis," tegasnya.
Menjaga Integritas sebagai Harga Mati
Sebagai anggota komisi yang membidangi hukum dan keamanan, Rudianto Lallo mengingatkan bahwa tantangan terberat bukanlah meraih kepercayaan, melainkan mempertahankannya.
Ia menekankan, satu kesalahan fatal dari oknum aparat bisa dengan mudah meruntuhkan persepsi positif yang telah dibangun dengan susah payah selama bertahun-tahun.
Baginya, reformasi internal harus menjadi proses yang berkelanjutan dan tidak boleh berhenti pada pencapaian statistik semata.
Penguatan integritas personel dari level pimpinan hingga petugas di lapangan adalah kunci untuk menjaga tren positif ini di masa depan.
“Kalau tidak dijaga, kepercayaan publik bisa hilang dalam waktu singkat. Jadi, Polri harus terus hadir sebagai institusi profesional dan modern. Ini kuncinya agar masyarakat percaya," kata Rudianto.
Ke depan, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal setiap kebijakan Polri. Dengan anggaran dan pengawasan yang ketat, DPR berharap Polri mampu bertransformasi menjadi institusi yang benar-benar presisi dan menjadi pelindung bagi seluruh lapisan rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Tren 82,4 persen ini diharapkan menjadi standar baru bagi kualitas penegakan hukum di Tanah Air.