- Survei Litbang Kompas periode April 2026 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri naik signifikan hingga mencapai 82,4 persen.
- Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai kenaikan tersebut merupakan hasil transformasi internal dan perbaikan kinerja Polri.
- Polri kini menempati posisi puncak sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat dibandingkan institusi hukum lainnya di Indonesia.
Suara.com - Rudianto Lallo, anggota Komisi III DPR RI, menyambut baik hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri naik signifikan hingga menembus angka 82,4 persen.
Hasil survei Litbang Kompas itu menempatkan Polri pada posisi puncak sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat.
Menurut Rudianto, tren positif ini merupakan sinyal kuat bahwa transformasi internal yang selama ini digalakkan oleh Polri mulai membuahkan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas, mulai dari pelayanan administratif hingga penegakan hukum di lapangan.
“Ini adalah modal sosial yang penting bagi Polri. Peningkatan sampai 82,4 persen ini patut diapresiasi. Sebab publik menilai ada perbaikan pelayanan, profesionalitas serta kinerja polisi," kata Rudianto, Sabtu (27/6/2026).
Rekor Baru di Tengah Persaingan Antarlembaga
Hasil survei Litbang Kompas yang digelar pada periode 9-18 April 2026 ini bukan sekadar angka pertumbuhan biasa.
Jika menilik ke belakang, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri pada tahun 2025 berada di angka 76,2 persen.
Kenaikan sekitar 6 persen dalam setahun menunjukkan adanya konsistensi dalam perbaikan kinerja.
Tidak hanya kepercayaan secara umum, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan spesifik Polri juga terkerek naik ke angka 67,6 persen dari sebelumnya 65,1 persen.
Bahkan, citra kelembagaan Polri secara menyeluruh melompat ke angka 71,5 persen, sebuah progres signifikan dari angka 64,4 persen di tahun sebelumnya.
Yang paling mencolok dari data survei ini adalah, posisi Polri yang kini mengungguli lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia.
Di mata responden, Polri dinilai lebih unggul dalam hal reliabilitas dibandingkan Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fenomena ini menunjukkan bahwa reformasi kepolisian berjalan lebih dinamis di tengah tuntutan publik yang semakin kritis.
Modernisasi dan Responsivitas Jadi Kunci
Rudianto Lallo, politisi dari Partai NasDem, menilai salah satu faktor utama penggerak persepsi positif ini adalah kemampuan Polri dalam beradaptasi dengan tantangan zaman.
Survei tersebut mencatat sebagian besar dari 1.200 responden yang diwawancarai secara tatap muka, merasa kantor-kantor kepolisian kini memberikan kenyamanan yang lebih baik.
Fasilitas digital yang semakin canggih memudahkan warga dalam mengakses layanan tanpa prosedur yang berbelit-belit.
Namun, Rudianto memberikan catatan penting agar Polri tidak terbuai dengan angka-angka fantastis tersebut.
Ia menegaskan, ekspektasi publik akan semakin tinggi seiring dengan meningkatnya kepercayaan mereka.
“Tentu saja kepercayaan publik itu terbentuk oleh kerja nyata. Karenanya, Polri harus bisa menjaga profesionalisme, personelnya harus memperkuat integritas, serta pelayanan publik semakin dipercepat, transparan, humanis," tegasnya.
Menjaga Integritas sebagai Harga Mati
Sebagai anggota komisi yang membidangi hukum dan keamanan, Rudianto Lallo mengingatkan bahwa tantangan terberat bukanlah meraih kepercayaan, melainkan mempertahankannya.
Ia menekankan, satu kesalahan fatal dari oknum aparat bisa dengan mudah meruntuhkan persepsi positif yang telah dibangun dengan susah payah selama bertahun-tahun.
Baginya, reformasi internal harus menjadi proses yang berkelanjutan dan tidak boleh berhenti pada pencapaian statistik semata.
Penguatan integritas personel dari level pimpinan hingga petugas di lapangan adalah kunci untuk menjaga tren positif ini di masa depan.
“Kalau tidak dijaga, kepercayaan publik bisa hilang dalam waktu singkat. Jadi, Polri harus terus hadir sebagai institusi profesional dan modern. Ini kuncinya agar masyarakat percaya," kata Rudianto.
Ke depan, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal setiap kebijakan Polri. Dengan anggaran dan pengawasan yang ketat, DPR berharap Polri mampu bertransformasi menjadi institusi yang benar-benar presisi dan menjadi pelindung bagi seluruh lapisan rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Tren 82,4 persen ini diharapkan menjadi standar baru bagi kualitas penegakan hukum di Tanah Air.