Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Muhamad Yasir

Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
Iluistrasi-Sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK) (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan 29 uji materi undang-undang di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026 mendatang.
  • Agenda sidang mencakup gugatan UU Polri, UU Peradilan Militer, UU Kesehatan, hingga aturan terkait Pilkada dan calon kepala desa.
  • Putusan ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai pasal kontroversial yang berdampak langsung pada hak konstitusional warga negara.

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pemabacaan putusan atas 29 permohonan uji materi undang-undang pada, Senin (29/6/2026). Dari puluhan perkara tersebut, dua di antaranya terkait UU Polri dan UU Peradilan Militer.

Sidang tersebut rencananya digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB. Selain dua perkara tersebut, MK juga akan memutus gugatan dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satu yang menyedot perhatian adalah gugatan calon gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun, terkait UU Kesehatan.

Dalam perkara nomor 172/PUU-XXIV/2026, mantan Wakil Kepala BSSN itu mempersoalkan ketiadaan indikator pasti mengenai Kejadian Luar Biasa (KLB) dan wabah dalam regulasi tersebut.

Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tak hanya itu, MK juga bakal menentukan nasib aturan main pemilihan kepala daerah serta batas usia calon kepala desa.

Empat mahasiswa menuntut penegasan agar Pilkada tetap dilakukan secara langsung, sementara dua mahasiswa lainnya berjuang agar pengalaman organisasi bisa menjadi kompensasi batasan usia minimal calon kades.

Secara keseluruhan, terdapat 29 undang-undang yang akan diputuskan hari ini.

Beberapa di antaranya meliputi perkara nomor 193/PUU-XXIV/2026 terkait UU Kepolisian (UU Polri), serta perkara nomor 178/PUU-XXIV/2026 yang menguji Undang-Undang Peradilan Militer dan UU TNI.

Selain itu, MK juga akan membacakan putusan untuk UU MD3, UU HAM, hingga UU Migas.

baca juga

Rangkaian putusan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas berbagai pasal kontroversial yang dinilai bersinggungan langsung dengan hak konstitusional warga negara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan

Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:53 WIB

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:23 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×