Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Bangun Santoso

Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra (baju putih), mengungkap ketujuh peran tersangka dalam kasus penyekapan tiga pekerja percetakan di Senen, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). (Suara.com/Cornelius Juan Prawira)
baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tujuh tersangka atas dugaan penyekapan, penganiayaan, dan pemerasan terhadap tiga pekerja percetakan.
  • Tindak pidana terjadi di Senen, Jakarta Pusat, sejak 5 Juni hingga 26 Juni 2026 dengan motif meminta ganti rugi.
  • Ketiga korban telah dievakuasi polisi dan saat ini sedang menjalani proses pemulihan kesehatan fisik maupun psikis secara intensif.

Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Pusat atau Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peran tujuh orang pelaku perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan tiga orang pekerja Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Dalam kasus penyekapan ini, Polres Jakarta Pusat resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Adapun tiga orang korban atas nama Adit Saputra, Muhammad Rafli Jailani, dan Tegar Saputra.

Ketujuh tersangka tersebut terdiri dari lima laki-laki berinisial MML (40 tahun), AI (41 tahun), S (48 tahun), AYL (29 tahun), NHJ (42 tahun), serta dua perempuan berinisial CML (37 tahun) dan II (36 tahun).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengungkap ketujuh peran tersangka dalam kasus tersebut.

Pertama, Roby menyebut saudara MML (40 tahun) sebagai otak dari penyekapan ketiga korban. Pelaku memerintah enam orang lain dalam proses penyekapan.

"Kami tahan saudara MML sebagai pemilik percetakan Mau Print dan yang memiliki ide untuk melakukan pemasungan atau penyanderaan dan merantai kaki ketiga korbannya," jelasnya dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Saat di tempat kejadian perkara, Roby mengatakan petugas kepolisian menemukan saudara AI (41 tahun) alias Alex.

"(Orang)itu berperan melakukan penganiayaan terhadap kedua korban dan juga menghubungi keluarga korban untuk menagih uang sebesar Rp 50 juta per orang atas perintah dari saudara MML," ujar Roby merinci peran pelaku.

Lalu ketiga adalah saudara S (48 tahun) yang merantai kaki korban dan menghubungi keluarga korban untuk mengganti uang ganti rugi dengan jumlah yang sama.

baca juga

Keempat adalah saudara AYL (29 tahun) yang mengancam ketiga korban dengan pematahan kaki di ruang penyekapan bila tidak mengembalikan uang ganti rugi.

Kelima adalah saudara NHJ (42 tahun) yang berperan dengan membuat alat yang digunakan untuk memasung tiga korban.

Pelaku keenam, saudari CML (37 tahun), berperan sebagai pengurus percetakan yang melarang office boy untuk menghampiri dan memberikan makanan kepada para korban.

Ketujuh, saudara II (36 tahun) dengan peran sebagai admin yang menerima uang transferan dari keluarga korban Adit sebesar Rp50 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menegaskan ketiga korban tengah menjalani pemulihan kesehatan fisik dan psikis.

"Polres Jakarta Pusat terus melakukan pendampingan upaya pemulihan kesehatan baik kesehatan secara fisik maupun psikis karena korban mengalami penyekapan selama dua puluh satu hari sebelum diselamatkan oleh tim dari Polres Jakarta Pusat," jelasnya.

Kronologi dan Modus

Tindak pidana ini diduga telah berlangsung sejak Jumat, 5 Juni 2026, pukul 19.30 WIB. Penyekapan terjadi di Toko Percetakan "Mau Print" yang berlokasi di Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen.

Kasus ini baru terungkap 21 hari kemudian, tepatnya pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Hal itu bermula setelah polisi menerima aduan dugaan penyekapan melalui Call Center 110 Kepolisian.

Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) Polres Metro Jakarta Pusat dan satuan Polsek Senen merespons laporan dan mendatangi lokasi tersebut.

Tiba di lokasi kejadian, tim gabungan langsung menemukan dan mengevakuasi ketiga korban. Ketiganya segera diselamatkan oleh Satreskrim Polres Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Senen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, mengatakan modus operandi ketujuh tersangka adalah pemerasan terhadap tiga korban yang telah mencuri plat besi percetakan. Ketiganya disekap untuk dimintakan ganti rugi.

"Modus operandinya bahwa para terduga pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka, telah melakukan pemerasan terhadap ketiga korban dengan cara melakukan penyekapan, bahkan beberapa perbuatan penganiayaan sampai dengan melakukan pemasungan atau menjerat kaki dengan peralatan yang ada agar tidak pergi ke mana-mana terhadap ketiga korban," jelasnya.

Masing-masing korban dimintai ganti rugi sebesar Rp 50 juta. Pihak kepolisian merinci, keluarga korban dari Adit sudah mentransfer uang ke pelaku sebesar Rp 50 juta. Sedangkan keluarga dari Rafli mentransfer Rp 5 juta.

"Tapi sampai aduan terkait penyekapan korban masuk ke Polres Jakarta Pusat (pada 26 Juni 2026), yang bersangkutan (korban) tidak (dilepaskan) dan pulang," kata Reynold. (Reporter: Cornelius Juan Prawira)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

Bantah Congkel Mata dan Gunting Bibir Kekasih, Taufik Hidayat Penyekap: Mukul Pakai Helm

Bantah Congkel Mata dan Gunting Bibir Kekasih, Taufik Hidayat Penyekap: Mukul Pakai Helm

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:15 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:23 WIB

Terkini

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

×