- Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Senayan pada Selasa, 30 Juni 2026, yang telah memenuhi syarat kuorum.
- Sebanyak 293 anggota dari seluruh fraksi hadir untuk membahas empat agenda kenegaraan penting dalam masa persidangan tersebut.
- Agenda meliputi laporan keuangan BPK, uji kelayakan calon anggota KIP, pembahasan 15 RUU, dan persetujuan pemberian kewarganegaraan Indonesia.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026).
Dalam pembukaan rapat, Puan Maharani menyampaikan bahwa persidangan telah memenuhi syarat kuorum untuk mengambil keputusan-keputusan penting terkait agenda kenegaraan.
Sebanyak 293 orang dari 579 orang anggota DPR RI dinyatakan hadir dalam rapat paripurna kali ini.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang dari 579 orang anggota DPR, dan dihadiri oleh anggota seluruh fraksi di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," ujar Puan saat membuka rapat.
Rapat Paripurna kali ini memiliki empat agenda utama yang menjadi fokus pembahasan:
1. Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2025 oleh BPK RI;
2. Laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota KIP Periode 2026-2030, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
3. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 15 (lima belas) RUU tentang Kabupaten/Kota Usul inisiatif Komisi II DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir);
4. Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.