- Kejari Kabupaten Tangerang mengusut dugaan korupsi dana BOP di PKBM Indonesia Negeriku, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
- Modus operandi melibatkan manipulasi data jumlah siswa fiktif untuk mencairkan dana hibah pendidikan sekitar Rp800 juta per tahun.
- Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti melalui penggeledahan serta menunggu hasil audit resmi terkait nilai kerugian negara.
Suara.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
Kasus ini menjerat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku yang berlokasi di Kecamatan Kosambi.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, mengungkapkan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh yayasan pengelola PKBM tersebut adalah dengan memanipulasi data jumlah siswa.
"Untuk kasus korupsi yang sedang ditangani di Yayasan pengelola PKBM Indonesia Negeriku dengan dugaan ada ditengarai jumlah murid yang fiktif," kata Wahyudi di Cikarang, Selasa (30/6/2026).
Kucuran Dana Rp800 Juta Per Tahun Jadi Bancakan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, PKBM Indonesia Negeriku diketahui rutin menerima kucuran dana hibah bantuan pendidikan dari kementerian terkait. Nilainya tergolong fantastis, yakni mencapai sekitar Rp800 juta per tahun.
Namun, setelah ditelusuri, data laporan yang diawasi pihak kejaksaan tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Jumlah riil peserta didik yang mengikuti kegiatan belajar mengajar jauh berbeda dengan data yang dilaporkan ke pusat.
"Dengan klaim 400 murid, ada indikasi data fiktif di situ," ucap Wahyudi, dikutip dari Antara.
Meski indikasi penyimpangan sudah terlihat jelas, pihak Kejari Kabupaten Tangerang belum bisa membeberkan nominal pasti kerugian negara akibat praktik lancung ini.
Wahyudi menegaskan, nilai kerugian resmi masih harus menunggu proses penghitungan resmi dari lembaga berwenang.
"Untuk mengetahui secara pasti (nilai kerugian), kami harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," jelasnya.
Sebagai langkah memperkuat pembuktian, tim penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan di kantor PKBM Indonesia Negeriku pada Senin (29/6/2026). Kantor tersebut berlokasi di kawasan Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.
"Penyidik sudah melakukan penggeledahan dengan memeriksa lemari penyimpanan dokumen, memeriksa berkas-berkas, serta mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki," tutur Wahyudi.
Ke depan, Kejari Kabupaten Tangerang akan terus mendalami kasus ini dengan menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi guna mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat.
"Intinya, dari saksi-saksi ataupun alat bukti akan kita periksa, dan para saksi akan kita panggil lagi dalam waktu dekat," pungkasnya.