KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:33 WIB
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour, Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz]
baca 10 detik
  • KPK batal memeriksa Fuad Hasan Masyhur pada Rabu (1/7/2026) karena sedang berada di luar negeri.
  • Keterangan Fuad dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
  • KPK telah menetapkan dan menahan empat tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur yang dijadwalkan menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Fuad telah mengonfirmasi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di luar negeri.

“Pada jadwal pemeriksaan hari ini, saksi saudara FHM konfirm tidak dapat hadir, karena sedang tidak berada di dalam negeri,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

Padahal, keterangan Fuad dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut.

“Sedianya pemeriksaan dibutuhkan guna melengkapi berkas penyidikan atas keempat tersangka dalam perkara ini,” jelas Budi.

Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]

Empat Tersangka Sudah Ditahan

Dalam perkara ini, KPK lebih dulu menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji 2023-2024.

Lima hari berselang, KPK juga menahan mantan staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Penyidikan kemudian berkembang dengan penetapan dua tersangka dari pihak swasta, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga menjabat Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba.

baca juga

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:11 WIB

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:22 WIB

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:03 WIB

Terkini

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi

Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 21:52 WIB

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:48 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Siapkan Strategi Khusus untuk Dongkrak UMKM Lokal

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Siapkan Strategi Khusus untuk Dongkrak UMKM Lokal

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:46 WIB

Modus 'Pemilik Tanah Palsu' Terbongkar, Kades di Bogor Jadi Tersangka

Modus 'Pemilik Tanah Palsu' Terbongkar, Kades di Bogor Jadi Tersangka

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 21:42 WIB

Cashback 10% Setiap Pembayaran BRIVA Melalui Superapp BRImo

Cashback 10% Setiap Pembayaran BRIVA Melalui Superapp BRImo

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:39 WIB

Hari Statistik Nasional 2026, BPS Apresiasi Kontribusi PLN dalam Penguatan Kualitas Data

Hari Statistik Nasional 2026, BPS Apresiasi Kontribusi PLN dalam Penguatan Kualitas Data

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:38 WIB

Macet 12 Km di Ketapang Berlarut-larut! Pemerintah Diminta Rombak Total Sistem Penyeberangan

Macet 12 Km di Ketapang Berlarut-larut! Pemerintah Diminta Rombak Total Sistem Penyeberangan

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:35 WIB

Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar

Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 21:35 WIB

×