- DPRD DKI Jakarta dan Pemprov sedang membahas perubahan skema tarif Transjabodetabek dari flat menjadi berbasis jarak tempuh.
- Usulan tersebut muncul karena beban subsidi PSO sangat besar akibat selisih biaya operasional yang harus ditanggung pemerintah.
- Pihak terkait akan kembali melakukan pembahasan lanjutan pekan depan untuk menentukan kebijakan tarif agar tidak membebani masyarakat.
Suara.com - DPRD DKI Jakarta membahas kemungkinan perubahan skema tarif Transjabodetabek, dari sistem flat menjadi tarif berbasis jarak tempuh.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, yang menyebut opsi itu muncul di tengah pembahasan tarif baru antara para legislator dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang diwakili Dinas Perhubungan serta Transjakarta selaku operator Transjabodetabek.
"Ada pemikiran juga tentang ini, apakah nanti tarifnya akan flat seperti semula? Flat itu artinya jauh dekat sama, Rp3.500, asal dia tidak keluar dari jalur, gitu ya. Atau disesuaikan dengan jarak, sebagaimana halnya MRT atau LRT Jabodebek. Jadi makin jauh, makin mahal," kata Taufik dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Pertimbangan perubahan skema tarif ini tentu tidak lepas dari kondisi fiskal Pemprov DKI Jakarta yang mulai keteteran menanggung subsidi besar untuk layanan Transjabodetabek.
Taufik memaparkan, tarif Rp3.500 yang dibayar penumpang selama ini jauh lebih rendah dari biaya operasional sebenarnya.
"Sebenarnya harganya itu nggak segitu. Untuk satu penumpang dalam satu rute itu, sebenarnya dia harus bayar sekitar Rp13.000 untuk pelayanan seperti itu," ujarnya.
Selisih antara tarif yang dibayar penumpang dan biaya riil tersebut ditanggung pemerintah melalui skema Public Service Obligation (PSO).
"Jadi artinya kalau penumpang cuma bayar Rp3.500, berarti pemerintah itu mensubsidi sebesar Rp9.000 atau Rp9.500 per penumpang. Itu yang dimaksudkan dengan PSO, Public Service Obligation. Memang kewajiban pemerintah untuk mensubsidi transportasi umum, dalam hal ini adalah Transjabodetabek," jelas Taufik.
Namun di sisi lain, politisi PKS ini tetap menekankan bahwa keputusan menaikkan tarif maupun mengubah skemanya tidak bisa mengabaikan kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar.
Taufik mengingatkan bahwa risiko terbesar dari perubahan skema tarif adalah beralihnya masyarakat kembali ke kendaraan pribadi jika tarif baru dianggap memberatkan.
"Kalau misalnya dinaikkan, kemudian mereka jadi nggak memilih untuk naik Transjabodetabek, maka ya jadi rugi kita," kata dia.
Dengan demikian, belum ada keputusan final mengenai skema tarif Transjabodetabek yang akan diberlakukan ke depannya.
Pembahasan lanjutan antara DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta akan kembali digelar pekan depan, untuk mematangkan opsi skema tarif yang nantinya akan dipilih untuk Transjabodetabek.
"Ada banyak hal yang perlu diperbincangkan, perlu didiskusikan, perlu dikaji lagi antara DPRD dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Gubernur gitu ya. Sehingga memang waktunya jadi seperti alot gitu ya. Tapi sebenarnya, kami mencari solusi yang paling baik, yang terbaik ya," pungkas Taufik.