Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Bella

Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
Ibu dari GMS, Vivienne Wahab, menjelaskan upayanya memperjuangkan kasus yang dialami anaknya, Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Cornelius Juan]
baca 10 detik
  • Siswa disabilitas psikososial bernama GMS di SMA Strada Thomas Aquino Tangerang diduga mengalami diskriminasi dan pengusiran sejak 2024.
  • Pihak sekolah memberikan sanksi nilai nol dan menekan keluarga siswa untuk mengundurkan diri setelah tuduhan pelanggaran ujian.
  • Keluarga korban menuntut keadilan serta pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hak pendidikan dan intimidasi oleh berbagai pihak terkait.

Suara.com - Kasus yang dialami GMS, peserta didik dengan kondisi disabilitas psikososial di SMA Strada Thomas Aquino Tangerang, dinilai membuktikan bahwa mekanisme perlindungan anak di sekolah harus diimplementasikan secara nyata dan berkeadilan.

Ibu GMS, Vivienne Wahab, menceritakan dugaan peristiwa diskriminasi dan penelantaran yang dilakukan pihak sekolah terhadap putranya yang saat itu masih duduk di kelas I SMA.

Awalnya, GMS mendapat tuduhan dari guru olahraga terkait ketidakhadirannya dalam mengerjakan tugas pada akhir Februari 2024.

Kasus tersebut memuncak pada Juni 2024. Saat itu, pihak sekolah menjatuhkan sanksi berupa nilai ujian akhir sekolah kepada GMS karena dinilai melanggar aturan ujian. Setelah itu, muncul dugaan pengusiran terselubung dari kepala sekolah dengan meminta GMS mencari sekolah lain.

"Diberi nilai 0 (nol) di dua mapel hari pertama (ujian), termasuk nilai esainya yang tidak menggunakan HP," kata Vivienne menceritakan bagaimana putranya dinilai membuka aplikasi lain selama ujian pilihan ganda berlangsung, di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Saat itu, ujian diawali dengan soal pilihan ganda menggunakan aplikasi Sokrates. Pihak sekolah dapat memantau peserta ujian apabila membuka aplikasi atau tab lain selain aplikasi tersebut.

Vivienne menegaskan, putranya hanya melakukan tangkapan layar (screenshot) jawaban. Hal itu sudah dilakukan pada ujian sebelumnya dan tidak pernah mendapat peringatan dari guru pengawas ujian.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak melanggar tata tertib ujian karena tidak diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Pengusiran Terselubung

Vivienne mengatakan kejadian itu berbuntut pada dugaan 'pengusiran terselubung' oleh kepala sekolah. Menurutnya, pihak sekolah memaksa orang tua GMS mengundurkan diri apabila tidak mematuhi sanksi yang diberikan.

baca juga

Vivienne mengaku mengalami pemaksaan untuk menjalani mediasi, intimidasi terhadap korban, serta penelantaran hak pendidikan GMS selama dua tahun melalui penahanan rapor dan penggantungan status Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Tidak pernah ada bantuan satgas. Tujuan akhir kasus ini adalah pertanggung jawaban semua pihak dan jalur aman ke universitas tanpa hambatan. Anak saya tidak meminta hadiah. Ia minta masa depannya diakui," lugas Vivienne.

Poster yang menggambarkan peristiwa penelantaran dan pengusiran terhadap GMS. [Cornelius Juan]
Poster yang menggambarkan peristiwa penelantaran dan pengusiran terhadap GMS. [Cornelius Juan]

Alih-alih mendapat perlindungan, keluarga korban mengaku mengalami intimidasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek saat itu. Mereka menilai pihak tersebut bertindak melindungi sekolah, mengancam masa depan korban, dan merekayasa hasil investigasi demi memutihkan kesalahan pihak sekolah.

Puncaknya, keluarga korban mengaku Komisi Nasional Disabilitas (KND) mempermainkan kasus tersebut selama satu tahun. KND dinilai melakukan pembiaran dan pengusiran secara fisik terhadap Vivienne karena enggan mengungkap kebenaran yang telah diketahui.

Ia juga menyatakan KND memanipulasi fakta dalam laporan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Saya merasa kecewa, seperti diping-pong rasanya," ujarnya dengan nada lirih.

Diskriminasi Penyandang Disabilitas

Koordinator Advokasi Perhimpunan Jiwa Sehat, Fatum Ade, menegaskan peristiwa ini merupakan persoalan serius dalam sistem pendidikan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

Salah satu pelanggaran yang disoroti Fatum adalah pelanggaran terhadap prinsip nondiskriminasi. Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 menekankan bahwa hak untuk memperoleh pendidikan yang setara dan bebas dari diskriminasi merupakan fondasi pelaksanaan hak penyandang disabilitas.

"Kami melihat diskriminasi ini muncul soal pemberian sanksi yang jauh melampaui tata tertib sekolah dan bahkan melanggar hak orang dengan disabilitas mental. Sanksi ini justru kemudian menghilangkan hak-haknya sebagai warga negara, anak dengan disabilitas yang punya hak untuk bersekolah," jelasnya.

Selain itu, ia menggarisbawahi dugaan pelanggaran terhadap hak atas pendidikan inklusif berdasarkan Pasal 24 CRPD. Menurutnya, GMS seharusnya terbebas dari diskriminasi serta memperoleh lingkungan belajar yang aman dan setara.

Ia juga mengkritisi penggunaan nilai akademik sebagai alat penghukuman melalui perubahan mekanisme ujian dan tekanan dari pihak sekolah. Menurutnya, tekanan tersebut sangat mengganggu proses belajar sekaligus kondisi psikologis korban.

"Jadi kami kira ini tekanan psikologis ini tidak boleh dianggap remeh, harus dicatat dan kemudian ditindaklanjuti gitu ya karena ini menambah disabilitas psikososialnya menjadi lebih berat," pungkasnya.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:39 WIB

Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta

Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:07 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar

Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Beasiswa yang Bisa Mengubah Masa Depan Anak, Bukan Sekadar Meringankan Biaya Sekolah

Beasiswa yang Bisa Mengubah Masa Depan Anak, Bukan Sekadar Meringankan Biaya Sekolah

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:20 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Sekolah Rakyat: Solusi Kemiskinan atau Sekadar Program Jangka Pendek?

Sekolah Rakyat: Solusi Kemiskinan atau Sekadar Program Jangka Pendek?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 14:00 WIB

Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris

Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris

Entertainment | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:49 WIB

Guru Hebat Tak Cukup, Pendidikan Anak Dimulai dari Rumah

Guru Hebat Tak Cukup, Pendidikan Anak Dimulai dari Rumah

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

×