Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Muhamad Yasir

Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
ilustrasi padel (freepik)
baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Selatan sedang memproses kasus penyekapan Abdul Latif yang melibatkan empat tersangka rekan kerjanya.
  • Polisi kini menyelidiki laporan balik dugaan pencurian barang toko oleh Abdul Latif yang dilaporkan pihak MAS.
  • Penyidik sedang memeriksa para saksi terkait dugaan pencurian tersebut guna melengkapi proses hukum di Jakarta Selatan.

Suara.com - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Abdul Latif, karyawan toko perlengkapan padel di Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Di tengah proses hukum yang menjerat empat pelaku penyekapan, polisi kini juga menyelidiki laporan dugaan pencurian yang menyeret Abdul sebagai terlapor.

Laporan tersebut diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada 25 Juni 2026, sehari setelah orang tua Abdul melaporkan dugaan penyekapan terhadap anaknya.

"Pelapornya adalah MAS dan yang diduga terlapor adalah AL," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan laporan, barang yang diduga hilang berupa 10 raket padel dan sepasang sepatu.

“Perkara ini saat ini masih tahap penyelidikan, dan tentunya sudah ada beberapa saksi yang sudah diundang dan didengar keterangannya,” ujar Joko.

Meski telah berstatus terlapor, Abdul belum diperiksa. Penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan para saksi sebelum menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Polisi juga belum meminta keterangan pemilik toko perlengkapan padel. Namun, penyidik memastikan pemilik usaha akan dipanggil sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Menurut Joko dugaan pencurian yang dilaporkan tersebut disebut terjadi lebih dulu dibanding kasus penyekapan. Namun, laporan ke polisi baru dibuat setelah peristiwa penyekapan mencuat.

“Kejadiannya lebih dulu dari kejadian yang berikutnya, cuma dilaporkannya baru setelah kejadian," katanya.

baca juga

Empat Tersangka Penyekapan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan empat orang berinisial ASB, RRK, AH, dan DW sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Abdul Latif. Keempatnya kini telah ditahan.

Kasus penyekapan bermula dari laporan ibu korban berinisial M pada 24 Juni 2026. Ia mengaku khawatir setelah Abdul dijemput beberapa orang dari rumah pada Senin, 22 Juni 2026, lalu tidak kunjung pulang selama dua hari.

Berbekal laporan tersebut, tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan hingga menangkap empat tersangka.

Dalam penyelidikan awal, polisi mengungkap bahwa korban dan para tersangka merupakan rekan kerja di toko perlengkapan padel yang sama. Abdul diketahui baru bekerja sekitar dua bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar

Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB

Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian

Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:20 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Terkini

Bos Pertamina Akui Kenaikan Harga Pertamax Picu Kelangkaan BBM Subsidi: Saya Minta Maaf!

Bos Pertamina Akui Kenaikan Harga Pertamax Picu Kelangkaan BBM Subsidi: Saya Minta Maaf!

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:41 WIB

Masih Terpusat di Jawa, Distribusi E-Commerce ke Maluku dan Papua Jadi Tantangan

Masih Terpusat di Jawa, Distribusi E-Commerce ke Maluku dan Papua Jadi Tantangan

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:38 WIB

Apa FIFA Berani Hukum Berat Argentina Usai Aksi Provokatif Lionel Messi Cs?

Apa FIFA Berani Hukum Berat Argentina Usai Aksi Provokatif Lionel Messi Cs?

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:38 WIB

AI Perparah Krisis Chip, Produksi Mobil Turut Terancam

AI Perparah Krisis Chip, Produksi Mobil Turut Terancam

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:36 WIB

Peluang Cuan di Blok Masela Demi Gaji Guru dan Sekolah Kelas Dunia

Peluang Cuan di Blok Masela Demi Gaji Guru dan Sekolah Kelas Dunia

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar 5 Mobil Bekas Irit BBM yang Bisa Jadi Alternatif Mobil Hybrid

Daftar 5 Mobil Bekas Irit BBM yang Bisa Jadi Alternatif Mobil Hybrid

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:32 WIB

Digitalisasi Pelabuhan Pangkas Proses Bisnis, Layanan Kapal Makin Cepat

Digitalisasi Pelabuhan Pangkas Proses Bisnis, Layanan Kapal Makin Cepat

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ledakan Keras Guncang Doha Qatar!

Ledakan Keras Guncang Doha Qatar!

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ulasan Novel Semesta Thalita, Ketika Kata Pulang Tak Lagi Bermakna

Ulasan Novel Semesta Thalita, Ketika Kata Pulang Tak Lagi Bermakna

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:30 WIB

Polresta Malang Kota Bongkar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan DPO

Polresta Malang Kota Bongkar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan DPO

Malang | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:22 WIB

×