Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Muhamad Yasir

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas
Koordinator Advokasi JPPI Ari Hardianto. [Suara.com/Cornelius Juan Prawira]
baca 10 detik
  • JPPI menyoroti dugaan diskriminasi dan kegagalan perlindungan terhadap siswa disabilitas GMS di SMA Strada St. Thomas Aquino, Tangerang.
  • Kasus yang berlangsung sejak Juni 2024 ini melibatkan tuduhan maladministrasi, rekayasa investigasi, hingga pengabaian hak pendidikan oleh pihak sekolah.
  • JPPI mendesak pemerintah melakukan investigasi independen serta mengevaluasi regulasi perlindungan siswa untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas.

Suara.com - Kasus dugaan diskriminasi terhadap GMS, siswa penyandang disabilitas psikososial di SMA Strada St. Thomas Aquino, Tangerang, dinilai bukan sekadar persoalan di tingkat sekolah.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut perkara tersebut mengungkap kegagalan sistemik dalam perlindungan peserta didik, mulai dari satuan pendidikan hingga lembaga negara.

Koordinator Advokasi JPPI Ari Hardianto mengatakan kasus yang bergulir sejak Juni 2024 itu diduga memuat pelanggaran berlapis, termasuk dugaan diskriminasi, maladministrasi, hingga tidak berjalannya mekanisme perlindungan yang seharusnya menjamin hak pendidikan penyandang disabilitas.

"Sekarang, Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 sudah dicabut seiring dengan diluncurkannya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang secara paradigma berubah," kata Ari dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Selama perkara berlangsung, keluarga GMS mengaku hak pendidikan anaknya terabaikan selama hampir dua tahun. Salah satu yang dipersoalkan ialah penahanan rapor semester pertama serta tidak adanya layanan pendidikan sejak Juni 2024.

Di sisi lain, berdasarkan salinan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diterima Suara.com, status GMS masih tercatat sebagai peserta didik aktif di SMA Strada St. Thomas Aquinas.

Ibu dari GMS, Vivienne Wahab, menjelaskan upayanya memperjuangkan kasus yang dialami anaknya, dalam konferensi pers bertajuk "Hentikan Kekerasan Anak Disabilitas dalam Layanan Pendidikan", Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Cornelius Juan Prawira]
Ibu dari GMS, Vivienne Wahab, menjelaskan upayanya memperjuangkan kasus yang dialami anaknya, dalam konferensi pers bertajuk "Hentikan Kekerasan Anak Disabilitas dalam Layanan Pendidikan", Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Cornelius Juan Prawira]

Namun, ibu GMS, Vivienne Wahab, membantah anaknya benar-benar menjalani proses belajar di sekolah. Menurutnya, status tersebut hanya membuat seolah-olah putranya masih memperoleh layanan pendidikan secara administratif.

Vivienne juga mengaku mengalami intimidasi dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek saat itu. Ia menduga hasil investigasi direkayasa untuk membela pihak sekolah.

Tak hanya itu, Komisi Nasional Disabilitas (KND) juga dituding memanipulasi fakta dalam laporan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta melakukan pengusiran fisik terhadap dirinya.

baca juga

JPPI menilai rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan mekanisme perlindungan bagi peserta didik penyandang disabilitas tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ari juga mengkritik perubahan regulasi dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 menjadi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Menurutnya, aturan baru lebih menitikberatkan aspek pencegahan sehingga melemahkan mekanisme penyelesaian kasus yang telah terjadi.

Ia menilai regulasi sebelumnya justru lebih kuat karena mengatur pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan pendidikan.

"Bagi kami ini suatu kemunduran karena semua orang harus dilindungi hak pendidikannya. Peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, bahkan orang tua murid harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik tanpa diskriminatif," jelasnya.

Dugaan Pelanggaran

Dalam pemaparannya, JPPI mengungkap sedikitnya lima temuan utama dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Terkini

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×