Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Instagram/@bupatikabpurwakarta)
baca 10 detik
  • Bupati Purwakarta, Om Zein, menuai kritik publik karena lagu ciptaannya dinilai mengandung stereotip negatif terhadap perempuan.
  • Anggota DPR RI Atalia Praratya mengkritik lirik lagu tersebut karena dianggap merendahkan martabat perempuan dan budaya Sunda.
  • LBH Jabar melayangkan somasi terbuka menuntut Om Zein menghapus lagu tersebut dari seluruh platform media sosial.

Nu busana leuwih gede batan susu
yang busanya lebih besar dari payudara

Nuhun Gusti
Terima kasih Tuhan

Tos nyiptakeun kuring jadi lalaki
Sudah menciptakan aku jadi laki-laki

Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek
Tak perlu cari apotek

Alatan telat bulan
Karena telat datang bulan (haid)

Nuhun Gusti
Terima kasih Tuhan

Tos nyiptakeun kuring jadi lalaki
Sudah menciptakan aku jadi laki-laki

Teu kudu ngalukis halis jeung bulu mata
Tidak usah melukis alis dan bulu mata

Sakalina ngiceup hese beunta
Sekali kedip susah melek

baca juga

Lalaki langit
Lelaki langit

Lalanang bejad
Lelaki bejat

Dikritik Atalia Praratya

Salah satu kritik paling keras datang dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Atalia mengaku berusaha memahami makna lagu tersebut, tetapi tidak menemukan pesan yang menunjukkan penghormatan terhadap perempuan.

"Jujur, saya tidak habis pikir. Sepositif apa pun saya mencoba memaknai lagu ini, saya tidak menemukan sedikit pun ruang untuk menganggap lirik ini sebagai bentuk penghormatan kepada perempuan," ujarnya.

Menurut Atalia, persoalan tersebut tidak bisa dipandang hanya sebagai masalah selera seni atau kebebasan berekspresi.

Ia juga mempertanyakan alasan pemilihan diksi dalam lagu yang dinilai bertolak belakang dengan nilai budaya Sunda.

"Sebodoh apa pun saya memahami Budaya Sunda, saya tahu bahwa Budaya Sunda dibangun di atas nilai silih asih, silih asah, silih asuh, silih wawangi.. Dan saya percaya, Budaya Sunda tidak pernah mengajarkan kita untuk menertawakan beban biologis seorang perempuan," ujarnya.

Atalia juga mengaitkan polemik tersebut dengan perjuangan menghapus budaya patriarki yang masih menjadi tantangan di Indonesia.

"Hari ini kita mati-matian melawan budaya patriarki yang merendahkan perempuan. Namun mengapa justru narasi yang sangat patriarkal lahir dari karya seorang kepala daerah?"

Disomasi LBH Jabar

Polemik lagu tersebut berlanjut ke ranah hukum setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jabar melayangkan somasi terbuka kepada Om Zein.

Ketua LBH Jabar, Riyan Bintana, menjelaskan bahwa somasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 023/SOM/JBH/VII/2026.

Menurutnya, lembaga yang fokus pada isu perempuan dan anak itu telah melakukan transkripsi, telaah yuridis, serta analisis semiotika hukum terhadap isi lagu.

"Ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," ujarnya dalam keterangan resmi.

LBH Jabar juga menyoroti beberapa bagian lirik yang dianggap menghina tubuh dan kesehatan reproduksi perempuan, termasuk penyebutan keguguran pada anak usia SMP, penggunaan bra, hingga keterlambatan menstruasi.

Menurut Riyan, lirik-lirik tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kritik sosial yang sehat.

Dalam surat somasi, LBH Jabar meminta Om Zein menghentikan penyebaran lagu, menghapus seluruh unggahan dari berbagai platform digital, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 3 x 24 jam.

LBH Jabar juga menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

"Kami akan menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia, baik dengan mengajukan laporan pidana atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU TPKS, maupun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) secara perdata di Pengadilan Negeri untuk menuntut ganti kerugian immateriil," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lirik Lagu Menteri Durmagati dan Maknanya, Karya Satir Politik dari Grup Musik Ponorogo

Lirik Lagu Menteri Durmagati dan Maknanya, Karya Satir Politik dari Grup Musik Ponorogo

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:05 WIB

Lirik Lagu Iqro' Karya Raim Laode: Tamparan Keras Agar Manusia Tak Sombong di Dunia

Lirik Lagu Iqro' Karya Raim Laode: Tamparan Keras Agar Manusia Tak Sombong di Dunia

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:30 WIB

Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya

Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 07:58 WIB

Terkini

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:02 WIB

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:50 WIB

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

×