Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Muhamad Yasir

Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya bersama Tim Dokkes memberikan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan terhadap salah satu korban penyekapan bos percetakan di Senen, Jakarta Pusat. [Dok. Polda Metro Jaya]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya memberikan pendampingan kesehatan dan psikologis kepada tiga korban penyekapan di Senen, Jakarta Pusat.
  • Asesmen awal dilakukan guna memastikan kondisi fisik dan mental para korban agar tetap mampu mengikuti rangkaian proses hukum.
  • Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sedang memproses kasus penyekapan sekaligus laporan balik perusahaan terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Suara.com - Polda Metro Jaya memberikan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan kepada tiga korban penyekapan bos percetakan di Senen, Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan di tengah proses hukum yang masih berjalan, termasuk setelah ketiga korban dilaporkan balik atas dugaan pencurian.

Pendampingan dilakukan oleh Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya bersama Tim Dokkes di Kantor LBH, Jalan Kwini, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026). Kegiatan itu turut didampingi personel Polres Metro Jakarta Pusat dan tim kuasa hukum korban.

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Y. mengatakan, asesmen dilakukan untuk memastikan kondisi fisik maupun psikologis para korban setelah mengalami dugaan penyekapan.

“Tujuannya adalah untuk memastikan adik-adik kita ini berada dalam keadaan yang sehat, baik secara fisik maupun secara psikologis, agar mereka dapat melanjutkan proses ini seperti ketentuan yang berlaku,” ujar Ida Bagus kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan merupakan asesmen awal yang akan menjadi dasar bagi pendampingan lanjutan sesuai kebutuhan masing-masing korban.

Ia menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik serta penasihat hukum untuk memastikan seluruh kebutuhan korban selama proses hukum berlangsung dapat dipenuhi.

“Semuanya berproses untuk membantu proses penyidikan maupun proses-proses lainnya agar perkara ini menjadi lebih terang,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, para korban dinilai masih mampu mengikuti proses pendampingan. Meski demikian, kondisi psikologis mereka masih akan terus dipantau.

“Yang jelas kami saat ini telah melakukan asesmen awal, dan asesmen ini akan kami tindak lanjuti dalam konteks memberikan pendampingan,” ujarnya.

baca juga

Pendampingan, lanjut Ida Bagus, akan terus diberikan apabila para korban membutuhkan layanan kesehatan ataupun bantuan psikologis lanjutan.

Polisi pamerkan barang bukti kasus penyekapan 3 pekerja percetakan di Senen, Senin (29/6/2026). (Suara.com/Cornelius Juan Prawira)
Polisi pamerkan barang bukti kasus penyekapan 3 pekerja percetakan di Senen, Senin (29/6/2026). (Suara.com/Cornelius Juan Prawira)

Dilaporkan Balik

Di sisi lain, proses hukum kasus ini berkembang setelah tiga korban penyekapan dilaporkan balik oleh pihak perusahaan atas dugaan pencurian pelat percetakan.

Laporan tersebut dibuat pada 30 Juni 2026 dan kini masih didalami penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi menyatakan belum mengambil kesimpulan karena proses penyelidikan terhadap laporan itu masih berlangsung.

Kasus penyekapan sendiri sebelumnya terungkap setelah polisi menggerebek sebuah percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, tiga korban berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) ditemukan dalam kondisi kaki diborgol serta dirantai.

Mereka diduga disekap setelah dituduh mencuri pelat percetakan. Keluarga korban bahkan disebut sempat dimintai uang tebusan sebesar Rp50 juta dengan janji para pekerja akan dibebaskan.

Perkara tersebut telah menyeret pemilik percetakan sebagai tersangka dugaan penyekapan, sementara laporan dugaan pencurian terhadap ketiga korban masih terus diproses penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:59 WIB

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:43 WIB

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

Terkini

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:11 WIB

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal

Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:43 WIB

Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei

Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:23 WIB

×