Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:25 WIB
Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta
pembangunan hunian tetap korban banjir Sumatera di Tapanuli Sumatera Utara selesai
baca 10 detik
  • Pemerintah mengusulkan kenaikan bantuan stimulan rumah rusak berat akibat banjir di Sumatra menjadi Rp70 juta hingga Rp80 juta.
  • Usulan ini disampaikan Menko PMK bersama Mendagri dan Kepala BNPB di Jakarta untuk segera mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo.
  • Peningkatan nilai bantuan dilakukan guna menyesuaikan kenaikan harga material serta biaya pembangunan hunian tetap agar lebih layak huni.

Suara.com - Pemerintah berencana akan menaikan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak berat akibat bencana banjir bandang di Sumatra, dari semula Rp60 juta menjadi Rp70 juta hingga Rp80 juta per unit.

Usulan tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat persetujuan.

Usulan itu mengemuka dalam Rapat Tingkat Menteri yang membahas percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, usulan tersebut diajukan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas Percepatan Rehab Rekon Pascabencana Sumatra dan Kepala BNPB Suharyanto.

"Menko PMK bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas Percepatan Rehab Rekon Pascabencana Sumatra, dan Kepala BNPB Suharyanto mengusulkan penyesuaian nilai bantuan stimulan rumah rusak berat dari sebelumnya sebesar Rp60 juta menjadi Rp70 juta atau Rp80 juta per unit," kata Pratikno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/7/3026).

Menurut Pratikno, terdapat sejumlah alasan yang mendasari usulan kenaikan bantuan tersebut, mulai dari biaya pembangunan yang semakin meningkat hingga kebutuhan rumah layak huni bagi korban bencana.

"Poin pertimbangannya adalah belum memenuhi kebutuhan rumah yang layak, kenaikan harga bahan material bangunan, upah tenaga kerja, biaya mobilisasi yang tinggi ke lokasi terdampak, dan beberapa jenis tipe rumah hasil uji kliring dari Kementerian PU dan dinas terkait," ujarnya.

Dalam rapat itu, Pratikno juga menegaskan pemerintah mempercepat pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana sebagai program prioritas, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Bagi Kemenko PMK, pembangunan hunian harus secepatnya diwujudkan, jangan sampai huntap lamban, jangan sampai membiarkan masyarakat terlunta-lunta," tegasnya.

baca juga

Ia menjelaskan pembangunan hunian tetap secara terpusat akan dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sementara pembangunan secara mandiri melalui bantuan stimulan rumah rusak dilaksanakan oleh BNPB dengan dukungan pemerintah daerah.

Pratikno memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran tetap akan diawasi secara ketat oleh BPKP dan pengawasan masyarakat.

Selanjutnya, usulan kenaikan bantuan stimulan rumah rusak tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperoleh arahan dan persetujuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:21 WIB

Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji

Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji

Foto | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:00 WIB

Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat

Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat

Foto | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:22 WIB

Teknologi Mobile X-Ray Fujifilm Bantu Pemulihan Layanan Kesehatan di Aceh Pascabanjir

Teknologi Mobile X-Ray Fujifilm Bantu Pemulihan Layanan Kesehatan di Aceh Pascabanjir

Tekno | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:14 WIB

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 23:38 WIB

Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit

Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit

Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:56 WIB

Terkini

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:17 WIB

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:08 WIB

×