- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penyerapan dana pemulihan bencana Sumatra senilai Rp60 triliun masih rendah hingga Mei 2026.
- Penyaluran anggaran dilakukan bertahap untuk pembangunan infrastruktur namun terkendala ketidaklengkapan dokumen pengajuan dari kementerian dan lembaga terkait.
- Kemenkeu mengubah alur pencairan dan siap mendampingi kementerian guna mempercepat penyelesaian berkas administratif agar dana segera tersalurkan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kalau dana pemulihan pasca bencana Sumatra sebesar Rp 60 triliun yang disiapkan Pemerintah sejak akhir tahun 2025 baru sedikit terserap.
Menkeu Purbaya beralasan kalau penyerapan anggaran itu masih sedikit karena dilakukan secara bertahap, khususnya untuk pembangunan infrastruktur.
"Dari akhir tahun lalu kita sudah siapin Rp 60 triliun ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan-pembangunan infrastrukturnya," katanya di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, dikutip Selasa (26/5/2026).
Ia menegaskan kalau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengalokasikan anggaran Rp 60 triliun jika diperlukan. Namun terkadang ada kendala lain seperti tak lengkapnya pengajuan dokumen dari Kementerian dan Lembaga (K/L).
"Cuma kan kadang-kadang dokumen dari Kementerian-Lembaga juga enggak lengkap. Jadi kita bilang begitu itu siap ya kita keluarkan begitu dokumennya lengkap," lanjutnya.
Bendahara Negara juga mengubah alur pencairan anggaran pemulihan banjir Sumatra. Ia meminta para pejabat Kemenkeu untuk terus melakukan pengawasan apabila ada K/L yang mengajukan anggaran.

Bahkan apabila K/L kesulitan menyiapkan dokumen, Purbaya siap mengirim pegawai Kemenkeu untuk mengurus berkas tersebut sehingga anggaran siap dicairkan.
"Jadi saya harapkan sih dengan langkah seperti itu pencairan anggaran yang berhubungan dengan bencana, ini akan lebih cepat. Jadi enggak usah takut. duitnya ada," tegas Purbaya.