- Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan adanya korban lain dalam kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
- Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti serta memeriksa tujuh tersangka untuk mengembangkan perkara tersebut secara maksimal dan profesional.
- Polisi memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan memproses laporan balik perusahaan terkait dugaan pencurian secara terpisah.
Suara.com - Polda Metro Jaya menduga kasus penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, bukan kejadian pertama. Penyidik kini membuka kemungkinan adanya korban lain yang pernah mengalami perlakuan serupa di lokasi yang sama.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan dugaan itu muncul dari hasil pendalaman penyidikan. Meski demikian, polisi masih mengumpulkan alat bukti sebelum mengembangkan perkara.
"Informasi ini kami masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti lainnya, sehingga apabila ditemukan dugaan tindak pidana lain yang sama terhadap korban yang berbeda, tentunya penyidik juga akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal," kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pemeriksaan terhadap tujuh tersangka dan para korban masih berlangsung.
Dari proses tersebut, penyidik memperoleh informasi mengenai kemungkinan adanya korban lain.
"Apabila nanti ada kemungkinan ada korban lain, kami akan melakukan upaya penyidikan yang berbeda dengan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan," katanya.

Selain mengembangkan penyidikan, Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan terhadap korban terus diberikan.
Polisi telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sementara tim psikologi Polri memberikan pendampingan untuk membantu pemulihan trauma korban.
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan mental korban tetap terjaga selama proses hukum.
Di sisi lain, ketiga korban juga dilaporkan balik oleh pihak perusahaan atas dugaan pencurian pelat percetakan.
Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan diproses secara terpisah dari perkara dugaan penyekapan yang telah menjerat pemilik percetakan sebagai tersangka.