- Ketua DTKJ Sugihardjo mengusulkan penyederhanaan tarif angkutan umum menjadi dua kelompok harga di Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2026.
- Skema usulan tersebut menetapkan biaya sebesar Rp5.000 untuk perjalanan dalam wilayah Jakarta dan Rp10.000 untuk layanan Transjabodetabek.
- Kebijakan ini bertujuan mempermudah sistem integrasi antarmoda serta menuntut peningkatan kualitas layanan bagi seluruh pengguna transportasi umum.
Suara.com - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo mengusulkan penyederhanaan tarif angkutan umum terintegrasi menjadi dua kelompok saja, yakni Rp5.000 untuk perjalanan dalam wilayah Jakarta dan Rp10.000 untuk layanan Transjabodetabek.
Usulan itu disampaikan Sugihardjo seusai dilantik sebagai Ketua DTKJ, Jumat (3/7/2026)
“Yang sekarang kami usulkan tarif di dalam wilayah Jakarta Rp5.000. Sementara TransJabodetabek menjadi Rp10.000,” kata Sugihardjo di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurutnya, penyederhanaan tarif ini diperlukan agar sistem transportasi publik lebih mudah dipahami masyarakat sekaligus mendukung integrasi antarmoda.
Ia menyebut skema baru itu akan meringankan beban masyarakat yang selama ini harus membayar lebih mahal saat berpindah dari layanan BRT ke non-BRT.
Dengan sistem tersebut, seluruh layanan Transjakarta, Mikrotrans, BRT, dan non-BRT bakal terintegrasi dalam satu tarif.
DTKJ turut mengusulkan agar kelompok tarif yang selama ini mencapai enam hingga tujuh kategori dipangkas menjadi hanya dua kategori.
Langkah ini dimaksudkan agar pengguna transportasi umum tidak lagi kebingungan dengan variasi tarif yang berlaku selama ini.
Sugihardjo menegaskan, usulan tersebut tidak semata soal penyesuaian tarif, melainkan juga mendorong integrasi layanan yang lebih luas.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini tidak boleh dipandang sebagai upaya membebani masyarakat.
Sugihardjo meminta agar implementasi tarif baru kelak diiringi jaminan kemudahan perpindahan antarmoda di halte integrasi, pemangkasan waktu tunggu bus atau headway, serta peningkatan faktor keamanan dan kenyamanan perjalanan.
“Tarif boleh disesuaikan, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Itu yang kami usulkan,” pungkasnya.