- Ditjenpas Kemenimipas mengalokasikan anggaran Rp92,5 miliar untuk pengadaan 106 ribu unit gembok pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
- Anggota Komisi XIII DPR RI mendesak audit terbuka terhadap proyek tersebut guna menindaklanjuti dugaan kenaikan harga satuan yang tidak wajar.
- DPR menyarankan penundaan pengadaan gembok serta fokus pada penanganan masalah overkapasitas lapas melalui kebijakan yang lebih efisien dan strategis.
Suara.com - Pengadaan gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk pembelian 106 ribu unit gembok tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp92,5 miliar.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, mendesak agar proses pengadaan ini segera diaudit secara terbuka. Langkah ini dinilai perlu untuk memastikan tidak adanya praktik markup harga maupun pelanggaran prosedur lainnya.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog LKPP, pada Tahun Anggaran 2024, Ditjenpas mengalokasikan Rp35,8 miliar untuk 46 ribu unit gembok (rata-rata Rp778 ribu per unit).
Sementara pada Tahun Anggaran 2025, anggaran melonjak menjadi Rp56,7 miliar untuk 60 ribu unit gembok, yang berarti harga satuannya naik menjadi sekitar Rp945 ribu per unit.
Menanggapi hal tersebut, Pangeran menegaskan, bahwa Komisi XIII berkomitmen untuk mengawal transparansi anggaran ini.
"Apabila terbukti terdapat harga yang tidak wajar atau indikasi markup, Komisi XIII akan mendorong pemeriksaan secara prosedural berdasarkan data dan fakta," ujar Pangeran kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Pangeran meminta Kemenimipas bersama Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuka seluruh dokumen kontrak agar audit dapat berjalan objektif.
Namun, ia juga mengimbau agar publik tidak berspekulasi secara liar sebelum hasil resmi keluar.
"Saya mengingatkan agar isu ini tidak diseret ke polemik lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Merah Putih. Hal itu hanya akan membingungkan masyarakat dan menambah beban bagi pemerintah, termasuk Presiden," kata Legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan tersebut.
Lebih lanjut, Pangeran menyoroti bahwa anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk menangani masalah yang lebih mendasar, yakni overkapasitas di lapas dan rutan.
Ia menyarankan penguatan kebijakan seperti alternatif pemidanaan dan pengawasan elektronik.
"Langkah-langkah tersebut diyakini dapat mengurangi overkapasitas sekaligus menekan kebutuhan belanja yang tidak efisien di masa mendatang," tambahnya.
Sebagai tindakan preventif, Pangeran meminta agar seluruh pengadaan gembok dengan pola serupa ditunda hingga audit selesai. Ia memastikan DPR akan bertindak tegas jika ditemukan adanya indikasi korupsi.
"Komisi XIII akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan proporsional," pungkasnya.