Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

M Nurhadi

Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • KPK mendalami peran Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, di Jakarta.
  • KPK menetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
  • Penyelidikan fokus pada keterkaitan izin alih fungsi hutan dengan pengembalian amplop oleh Menhut kepada pihak bupati.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterkaitan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Fokus pemeriksaan mengarah pada lini masa interaksi antara kedua pejabat tersebut sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Berikut adalah urutan kronologi peristiwa berdasarkan data resmi KPK, laporan perizinan Kementerian Kehutanan, serta klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait:

1. Pertemuan Awal dan Penyerahan Dokumen Misterius (2 Juni 2026)

Bupati Kuansing Suhardiman Amby melakukan audiensi resmi dan terbuka ke Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta. Pertemuan ini terdokumentasi dalam notulensi serta daftar hadir resmi.

Insiden Penting: Setelah pertemuan selesai dan Bupati Kuansing meninggalkan ruangan, Raja Juli Antoni menyadari adanya sebuah amplop tertutup map yang tertinggal. Menhut mengaku tidak mengetahui isi dokumen tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak.

2. Penundaan Pengembalian Berkas (5 Juni 2026)

Raja Juli kembali menginstruksikan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut. Namun, proses pengembalian tertunda lantaran ajudan yang bersangkutan harus mendampingi Menhut dalam agenda dinas bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

3. Pengembalian Amplop Melalui Fasilitasi Polda (12 Juni 2026)

baca juga

Setelah sempat tertunda, amplop tersebut akhirnya berhasil dikembalikan kepada pihak Suhardiman Amby pada pukul 14.57 WIB. Proses pengembalian ini difasilitasi oleh Kapolda Riau atas permintaan Menhut dan diperkuat dengan dokumen surat jalan resmi dari Sekjen Kemenhut serta tanda terima fisik.

4. Operasi Tangkap Tangan oleh Penyidik KPK (29 Juni 2026)

Tim penindakan KPK menggelar OTT di wilayah Kabupaten Kuansing dan mengamankan total 10 orang. Dalam operasi ini, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant berinisial ARD langsung ditangkap, sementara Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain sempat lolos dari pengejaran.

5. Penyerahan Diri Dua Pejabat Daerah (30 Juni 2026)

Setelah sempat melarikan diri saat operasi senyap, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain akhirnya mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib pada Selasa malam.

6. Penetapan Status Tersangka dan Penahanan (1 Juli 2026)

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, resmi mengumumkan status tersangka bagi tiga aktor utama: Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan ARD.

Masa Penahanan: ARD ditahan sejak 30 Juni, sedangkan Suhardiman dan Zulkarnain ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK terhitung sejak 1 Juli hingga 20 Juli 2026.

Perluasan Kasus: Kasus yang awalnya hanya mencakup suap jual-beli jabatan antara Sekda dan Bupati berkembang. KPK menemukan indikator aliran dana baru yang bersumber dari pemotongan setengah hasil usaha Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing, yang diduga dikumpulkan untuk mengurus izin alih fungsi Hutan Produksi Terbatas (HPT).

7. Klarifikasi Menhut dan Respons Kejaksaan/KPK (3 Juli 2026)

Menhut Raja Juli Antoni menggelar konferensi pers untuk meluruskan posisinya dan membantah keterlibatan dalam mafia tanah. Ia menegaskan tidak pernah menerbitkan satu pun Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan di wilayah Kuansing menjadi area non-kehutanan.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penyidik menyambut positif informasi mengenai pengembalian amplop tersebut. KPK membuka peluang lebar untuk memanggil Raja Juli Antoni guna dimintai keterangan resmi sebagai saksi, demi memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara pelepasan HPT di Kabupaten Kuansing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar

Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar

Foto | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:23 WIB

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:30 WIB

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Terkini

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital

Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona

Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang

Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:33 WIB

The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan

The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir

Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel

Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:28 WIB

GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore

GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:24 WIB

×