DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

Vania Rossa

Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
Ilustrasi penyekapan (Unsplash/ James Kovin)
baca 10 detik
  • Anggota DPR RI mendesak pengusutan tuntas kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial M oleh oknum Polri di Jawa Tengah.
  • Korban diduga disekap sejak tahun 2023 dan dipaksa mengonsumsi narkotika sehingga memerlukan perlindungan serta pemulihan dari lembaga terkait.
  • Propam Polda Jawa Tengah telah menahan Aiptu N dan berjanji memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30) di Jawa Tengah yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri.

Menurut Abdullah, kasus tersebut tidak hanya harus diproses secara pidana, tetapi juga menjadi momentum untuk menindak tegas aparat yang menyalahgunakan kewenangannya.

"Proses hukum terhadap pelaku harus segera dilakukan. Jika terbukti bersalah, pelaku wajib dihukum seberat-beratnya," kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/7/2026), dikutip dari ANTARA.

Ia menilai dugaan keterlibatan anggota kepolisian, yang disebut merupakan suami siri korban, mencoreng nama baik institusi Polri dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Abdullah mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga disekap sejak 2023. Selama itu, korban disebut mengalami penganiayaan hingga dipaksa mengonsumsi narkotika.

Karena itu, ia meminta negara memastikan korban memperoleh perlindungan menyeluruh, termasuk jaminan biaya pengobatan dan pemulihan psikologis.

Selain itu, Abdullah mendesak Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan maksimal kepada korban beserta keluarganya.

"Langkah ini penting untuk memastikan M tidak menjadi korban untuk kedua kalinya, baik karena proses penegakan hukum yang tidak optimal maupun karena pelaku tidak dijatuhi hukuman yang setimpal," ujarnya.

Tak hanya fokus pada dugaan penyekapan dan penganiayaan, Abdullah juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran gelap narkotika apabila ditemukan alat bukti yang mengarah ke sana.

baca juga

"Jika memang ada keterlibatan pihak lain, semuanya harus dibongkar tanpa pandang bulu. Ini untuk menjaga marwah institusi Polri dari oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika," katanya.

Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah dikabarkan telah menahan dan memeriksa Aiptu N yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Polda Jawa Tengah juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:56 WIB

Terkini

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

×