Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo menghadiri sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa dalam kasus serupa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza
baca 10 detik
  • Roy Suryo kembali menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • Gugatan kedua terdaftar pada 2 Juli 2026 dan dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada 10 Juli 2026 mendatang.
  • Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap hak hukum setiap warga negara Indonesia.

Suara.com - Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Langkah ini menarik perhatian karena diajukan hanya beberapa hari sebelum hakim membacakan putusan atas gugatan praperadilan pertamanya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan teranyar itu terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada Kamis (2/7/2026).

Dalam laman SIPP disebutkan pokok perkara yang diajukan Roy adalah menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka," demikian keterangan yang tercantum dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana atas gugatan kedua ini dijadwalkan digelar pada Jumat (10/7/2026) dengan agenda pembacaan permohonan.

Padahal, gugatan praperadilan pertama Roy dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada 22 Juni 2026 kini telah memasuki tahap kesimpulan.

Hakim tunggal I Ketut Darpawan dijadwalkan membacakan putusan atas gugatan pertama tersebut pada Selasa (7/7/2026), atau hanya tiga hari sebelum sidang perdana gugatan kedua digelar.

Menanggapi langkah hukum Roy yang kembali mengajukan praperadilan, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede menyatakan pihaknya menghormati upaya tersebut.

baca juga

"Kami siap hadir untuk melayani permohonan tersebut," ujar Abrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).

Abrianto menegaskan, mengajukan praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang merasa dirugikan dalam proses penegakan hukum.

"Nggak apa-apa, kan kami tahu praperadilan adalah hak orang yang merasa hak-haknya dilanggar atau dirugikan oleh tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum," katanya.

Meski demikian, Abrianto mengungkapkan pihaknya hingga kini belum menerima surat gugatan praperadilan yang kedua tersebut.

"Nanti kita lihat saja kalau surat praperadilannya sudah sampai ke alamat. Nah, kami dari Bidkum Polda Metro Jaya selalu siap untuk melayani praperadilan tersebut," ujarnya.

Gugatan praperadilan kedua ini kembali ditujukan kepada Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung, dengan tembusan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dengan adanya dua gugatan praperadilan yang berjalan hampir beriringan, publik kini menanti apakah putusan pertama pada 7 Juli akan memengaruhi kelanjutan proses gugatan kedua yang baru akan memasuki sidang perdana tiga hari setelahnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:21 WIB

Siapa Saja 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?

Siapa Saja 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:15 WIB

Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Video | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:30 WIB

Terkini

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

×