KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 07 Juli 2026 | 12:09 WIB
KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN
Kepala BGN Nanik S Deyang. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Pimpinan BGN menemui KPK di Jakarta pada Selasa (7/7/2026) guna membahas pencegahan tindak pidana korupsi.
  • KPK menyampaikan hasil kajian yang menyoroti potensi maladministrasi, inefisiensi, dan kurangnya pengawasan tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
  • KPK menilai Badan Gizi Nasional rentan masalah tata kelola karena mengelola anggaran sangat besar dengan infrastruktur organisasi belum matang.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa kehadiran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada hari ini ialah untuk membahas pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor), termasuk soal hasil kajian yang dilakukan KPK terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“KPK menerima audiensi dari jajaran BGN, untuk membahas berbagai hal khususnya pada aspek pencegahan korupsi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

“Terlebih sebelumnya KPK melalui Direktorat Monitoring juga telah menyampaikan hasil kajian dan rekomenasi perbaikan terkait tata kelola pada program Makan Bergizi Gratis (MBG),” sambung dia.

Seperti diberitakan, Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.

Dia terpantau datang bersama dua wakilnya yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Nanik dan rombongan disambut oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin. Dia hanya menyampaikan bahwa kedatangannya hari ini untuk melakukan kerja sama dengan KPK.

"Kerja sama," kata Nanik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Aminudin sebelumnya mengungkapkan potensi tindak pidana korupsi, inefisiensi, hingga maladministrasi dalam pelaksanaan program MBG berdasarkan kajian yang dilakukan pihaknya.

Salah satunya, anggaran program strategis nasional tersebut dinilai belum diimbangi tata kelola dan sistem pengawasan yang memadai sehingga efek pengganda ekonomi belum terasa.

baca juga

“Berikutnya adalah potensi korupsi dalam operasional MBG ya. Hasil kajian kami menunjukkan bahwa uang yang kembali ke daerah itu jumlahnya sangat minim di bawah lima persen. Mayoritas perputaran uangnya itu kembali ke kota-kota besar,” ungkap Aminudin.

Dari puluhan ribu pemasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hanya sebagian kecil yang berasal dari koperasi desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan begitu, Aminudin menilai ekosistem pendukung MBG belum terbangun secara sistematis di daerah.

“Jadi dampaknya ke masyarakat sekitar, ya, mereka hanya bagian makan saja satu ompreng per orang per hari tapi dampak ekonomi yang lainnya enggak ada, pun kalau ada sangat kecil sekali,” ujar Aminudin.

Ilustrasi gedung KPK mengungkapkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI. (Antara)
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Lebih lanjut, dia juga menyinggung soal kesiapan BGN yang baru dibentuk tetapi langsung mengelola anggaran besar untuk program MBG.

Aminudin menilai kondisi internal BGN saat ini masih belum matang dari sisi infrastruktur, organisasi, hingga regulasi sehingga, kerawanan masalah tata kelola akhirnya bermunculan.

“Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan,” ucap Aminudin.

Dia menjelaskan BGN menerima anggaran sekitar Rp 85 triliun pada 2025 meski serapannya disebut hanya sekitar 60 persen atau Rp 61 triliun. Kemudian pada 2026, anggaran MBG melonjak menjadi Rp 268 triliun.

“Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya berantakan, organisasinya, regulasinya juga belum siap sudah mendapat anggaran cukup besar dengan anggaran jumbo,” tandas Aminudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raja Juli Antoni Disebut Keliru, Amplop dari Bupati Kuansing Seharusnya Dilaporkan ke KPK

Raja Juli Antoni Disebut Keliru, Amplop dari Bupati Kuansing Seharusnya Dilaporkan ke KPK

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:46 WIB

Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat

Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:19 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Klaim Bakal Diikuti 1 Juta Massa, Mitra MBG akan Demo di Patung Kuda, Ini 4 Tuntutannya

Klaim Bakal Diikuti 1 Juta Massa, Mitra MBG akan Demo di Patung Kuda, Ini 4 Tuntutannya

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:18 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×