KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
Gus Yaqut (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.
  • KPK membantarkan penahanan Yaqut di RS Kramat Jati agar ia segera pulih dan dapat melanjutkan proses hukum kasus tersebut.
  • Penyidik KPK berupaya menuntaskan penyidikan dan melimpahkan perkara ke tahap penuntutan guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh tersangka terkait.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut segera pulih usai menjalani operasi agar proses hukum kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama dapat segera dilanjutkan.

Yaqut diketahui berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Saat ini, penahanannya dibantarkan karena harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Kramat Jati.

"Mari kita doakan sama-sama biar lekas sembuh," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Budi menjelaskan, kesembuhan Yaqut diperlukan agar proses hukum yang tengah berjalan dapat dilanjutkan hingga tuntas. Menurut dia, penyidik akan segera melimpahkan perkara ke tahap penuntutan setelah proses penyidikan rampung.

"Sehingga Pak YCQ bisa kembali mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Terlebih juga penyidik akan segera melakukan limpah ke penuntutan, akan segera melakukan tahap dua," ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK ingin seluruh proses hukum berjalan secara efektif sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena tentunya kita semua ingin semua proses hukum ini dapat berjalan secara efektif, sehingga pada prosesnya nanti kita bisa segera memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait, khususnya kepada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Dalam perkara yang sama, KPK juga telah menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba.

Sebelumnya, KPK menahan Yaqut Cholil Qoumas pada 12 Maret 2026 untuk masa penahanan 20 hari pertama.

baca juga

"Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Menurut Asep, penahanan saat itu dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Selain Yaqut, KPK juga menahan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, pada 17 Maret 2026.

Yaqut dan Ishfah diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji

KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:13 WIB

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:33 WIB

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:52 WIB

Terkini

Tanggapi Temuan MK soal Ijazah Gibran, Deddy Sitorus: Sejak Awal Tak Penuhi Syarat

Tanggapi Temuan MK soal Ijazah Gibran, Deddy Sitorus: Sejak Awal Tak Penuhi Syarat

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:20 WIB

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Sembunyikan Chat dari Perangkat Terhubung

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Sembunyikan Chat dari Perangkat Terhubung

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Warga Kembali Temukan 2 Mortir Saat Mencari Tiram di Krueng Aceh

Warga Kembali Temukan 2 Mortir Saat Mencari Tiram di Krueng Aceh

Sumut | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:16 WIB

Kasus Perundungan di Pemalang, KemenPPPA Ingatkan Anak Terduga Pelaku Tetap Harus Dilindungi

Kasus Perundungan di Pemalang, KemenPPPA Ingatkan Anak Terduga Pelaku Tetap Harus Dilindungi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Tak Perlu Mahal, 6 HP Rp2 Jutaan Ini Sudah Dibekali Fitur NFC

Tak Perlu Mahal, 6 HP Rp2 Jutaan Ini Sudah Dibekali Fitur NFC

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Perbedaan Maskara Dazzle Me Lock & Pop Kemasan Hijau, Pink, dan Hitam

Perbedaan Maskara Dazzle Me Lock & Pop Kemasan Hijau, Pink, dan Hitam

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Motul Perkuat Kemitraan Teknis dengan McLaren Racing

Motul Perkuat Kemitraan Teknis dengan McLaren Racing

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Nikahi Kakak Beradik, Jang Dong Yoon dan Lee You Jin Jadi Saudara Ipar

Nikahi Kakak Beradik, Jang Dong Yoon dan Lee You Jin Jadi Saudara Ipar

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Buat Stabilisasi Rupiah, Cadangan Devisa Susut Jadi USD146,3 Miliar

Buat Stabilisasi Rupiah, Cadangan Devisa Susut Jadi USD146,3 Miliar

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Serial Dead-End Job Tayang 30 Oktober, Lee Jae Wook Hadapi Pekerjaan Maut

Serial Dead-End Job Tayang 30 Oktober, Lee Jae Wook Hadapi Pekerjaan Maut

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:00 WIB

×