- Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah menangkap dua pelaku tambahan terkait penyerangan anggota Polres Katingan, sehingga total tersangka menjadi lima orang.
- Penyerangan terjadi saat operasi narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7) dini hari dan menewaskan tiga anggota Polri.
- Kepolisian terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut untuk menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Suara.com - Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah kembali menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Polres Katingan saat operasi penindakan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Dengan penangkapan ini, total lima terduga pelaku telah diamankan.
Kapolres Katingan Ajun Komisaris Besar Polisi Dodik Hartono mengatakan dua pria berinisial Y dan L ditangkap pada Rabu pagi di wilayah Kabupaten Katingan.
"Dua pria berinisial Y dan L berhasil diamankan pagi tadi di wilayah Kabupaten Katingan," kata Dodik saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Rabu.
Kedua terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam insiden yang menewaskan tiga anggota Polri. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain.
"Saat ini keduanya masih dimintai keterangan dan pemeriksaan masih dalam rangka pengembangan perkara," ucapnya.
Menurut Dodik, tim gabungan masih memburu sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. Aparat memastikan proses penegakan hukum akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil ditangkap.

"Sampai saat ini sudah lima terduga pelaku yang berhasil diamankan. Terduga lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan dan pengembangan akan terus dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tiga terduga pelaku berinisial Saldy, Robi, dan N. Penangkapan Y dan L menambah jumlah tersangka yang kini menjalani proses hukum menjadi lima orang.
Peristiwa penyerangan terjadi saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7) dini hari. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima sehari sebelumnya mengenai dugaan peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial BIO yang disebut sebagai residivis kasus narkotika. Saat petugas melakukan penangkapan, mereka mendapat perlawanan menggunakan senjata tajam. Meski telah melepaskan tembakan peringatan, serangan terus berlanjut sehingga petugas melakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel.
Situasi kemudian memburuk ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga diduga ikut menyerang aparat menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya. Dalam proses penyelamatan, sembilan personel berhasil dievakuasi, sementara tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas.
"Kami akan terus mengembangkan perkara ini hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Dodik.