OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

Vania Rossa

Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (Instagram.com/etiksuryani_)
baca 10 detik
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait dugaan kasus pemerasan perangkat daerah pada Jumat, 10 Juli 2026.
  • Selain mengamankan bupati, tim penyidik KPK juga menangkap empat orang lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Jakarta.
  • Pihak KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Etik Suryani.

Kepala daerah tersebut diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bupati.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/7/2026), dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Etik Suryani diduga memeras sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci modus, nilai dugaan pemerasan, maupun pihak-pihak yang diduga menjadi korban.

Usai diamankan, Etik sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta oleh tim penyidik KPK.

Selain Etik Suryani, KPK juga mengamankan empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan tersebut. Hingga kini, identitas maupun peran mereka dalam perkara tersebut masih didalami.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan menetapkan mereka sebagai tersangka.

KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap setelah proses pemeriksaan awal rampung. Informasi mengenai barang bukti, kronologi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat akan diumumkan dalam konferensi pers resmi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

KPK Cek Keaslian Sekaligus Telusuri Asal-Usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat

KPK Cek Keaslian Sekaligus Telusuri Asal-Usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:13 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×