Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Ruth Meliana

Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (Instagram)
baca 10 detik
  • Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK pada Kamis malam, 9 Juli 2026.
  • KPK turut mengamankan enam aparatur sipil negara dari Sekretariat Daerah Pemkab Sukoharjo beserta sejumlah barang bukti.
  • Berdasarkan LHKPN tahun 2023, Etik Suryani tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp7,8 miliar dalam aset negara.

Suara.com - Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, 9 Juli 2026. Sebagai petahana yang baru saja memulai periode kedua kepemimpinannya (2025–2030) di bawah PDIP, penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat citra Etik selama ini sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat dan aktif dalam berbagai program sosial.

Meski detail lengkap kasus masih dalam penyelidikan KPK, perhatian masyarakat langsung tertuju pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Etik Suryani. Lantas, berapa kekayaan Etik Suryani yang terciduk OTT KPK?

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 29 Februari 2024 (periodik tahun 2023), total kekayaan Etik Suryani mencapai Rp7.815.328.777. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan laporan sebelumnya, di mana pada 2022 total hartanya sekitar Rp6,69 miliar.

Rincian Harta Kekayaan Etik Suryani

Komposisi harta Etik didominasi oleh aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp4.795.000.000. Ia memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Wonogiri.

Properti-properti ini menjadi penyumbang terbesar dalam LHKPN-nya. Tidak ada catatan utang terkait aset-aset ini, yang menandakan kepemilikan penuh tanpa beban finansial.

Selanjutnya, pada kategori alat transportasi dan mesin, Etik melaporkan kepemilikan senilai Rp475.000.000. Rinciannya meliputi:

  • Toyota Minibus tahun 1980 senilai Rp95.000.000
  • Toyota Minibus tahun 1977 senilai Rp110.000.000
  • Toyota Vellfire 2.4 A/T tahun 2010 senilai Rp270.000.000

Meski ada kendaraan mewah seperti Vellfire, sebagian armada lainnya berusia cukup tua, mencerminkan campuran antara aset lama dan baru.

Harta bergerak lainnya dilaporkan mencapai Rp1.443.300.000, sementara kas dan setara kas sebesar Rp1.102.028.777. Total ini menjadikan Etik sebagai salah satu kepala daerah dengan kekayaan cukup tinggi di wilayah Jawa Tengah.

Namun, rumah dinas yang ditempati disebutkan tidak terlalu mewah, sesuai dengan gaya hidupnya yang dikenal sederhana dan dekat dengan warga.

baca juga

Latar Belakang Etik Suryani

Etik Suryani lahir pada 15 Maret 1963. Sebelum terjun ke politik, ia berkarier di dunia perbankan hingga menduduki posisi kepala cabang.

Ia juga aktif di Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukoharjo, di mana prestasinya di tingkat provinsi dan nasional, seperti juara lomba toga dan posyandu, menjadi modal sosial yang kuat.

Ia menikah dengan Wardoyo Wijaya, mantan Bupati Sukoharjo dua periode, yang memperkuat basis politik keluarganya.

Pada Pilkada 2024, Etik maju sebagai calon tunggal dan berhasil terpilih kembali.

Kepemimpinannya dikenal dengan berbagai program, termasuk penyerahan bantuan rumah tidak layak huni, pemberdayaan masyarakat, dan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk laporan keuangan daerah.

Namun, OTT KPK kali ini menjadi ujian berat bagi reputasinya.

Penangkapan ini menjadi OTT kepala daerah ketiga dalam waktu relatif dekat di Indonesia. KPK bersama enam ASN dari Sekretariat Daerah Pemkab Sukoharjo diamankan, dan beberapa koper hijau turut disita.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum merilis motif pasti penangkapan Etik Suryani, tetapi dugaan umum berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Terkini

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

×