Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:34 WIB
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengakui rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik Kortastipidkor Polri merupakan miliknya. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan tidak ada penghilangan proses hukum terhadap Tan Kian dalam kasus korupsi PT Asabri.
  • Kejaksaan Agung saat ini masih melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang serta eksekusi aset tanah terkait perkara tersebut.
  • Penyidik gabungan menyita emas 74 kilogram dan uang tunai Rp67,2 miliar dari hasil penggeledahan di kawasan Sentul, Bogor.

Suara.com - Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengaku tidak ada proses hukum yang dihilangkan dalam perkara dugaan korupsi Asabri, yang menjerat Tan Kian.

Terakhir kali, pihak penyidik sedang melakukan pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Tan Kian dalam perkara ini.

“Proses eksekusi tanahnya masih berjalan dieksekusi. Sehingga dalam proses penegakan hukum tidak ada sesuatu yang bisa dihilangkan apabila rekan-rekan semua dapat mengikuti dengan utuh dan dapat menganalisis setiap fakta yang sudah terungkap,” kata Febrie di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Febrie juga mengaku jika soal perkara Tan Kian bisa bisa dilakukan analisis melalui proses persidangan, serta barang bukti yang ada.

“Mengenai Tan Kian, ini kan bisa dianalisis bagaimana proses persidangan, alat bukti semua ada, tinggal dicek apakah bisa tersangka atau tidak. Perkara sudah cukup lama, saya juga tidak ingat lagi, tetapi semua bisa dievaluasi kembali,” ujar Febrie.

Sebelumnya penyidik Gabungan  Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalukan rangkaian penggeledahan terkait dugaan Korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara Asabri periode 2020-2025, Blackout Batubara PLN, dan penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Cafe de’Clan, dan kediaman milik Febrie Adriansyah yang terletak di Sentul, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita emas batangan seberat 74 kilogram yang disembunyikan dalam koper di salah satu rumah kawasan Sentul, Bogor.

Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp67,2 miliar, pecahan Dolar Amerika dan Singapura.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi

Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:13 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:59 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:57 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×