Suara.com - Sejumlah wisatawan melintasi lokasi semburan uap belerang yang keluar dari kawah di lereng Gunung Ungaran, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026).
Kementerian ESDM telah menerbitkan izin Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero) untuk dikembangkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan energi baru dan energi terbarukan (EBT), sekaligus mendorong terobosan energi bersih untuk memperkokoh kedaulatan dan kemandirian energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
Pengembangan PLTP Gunung Ungaran sebelumnya direncanakan berkapasitas 55 MW. Proyek tersebut masuk dalam rencana pengembangan panas bumi Jawa Tengah dan saat ini kembali mendapat izin pengelolaan dari pemerintah untuk PLN. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU]