- Jampidsus Febrie Adriansyah membantah isu pengunduran diri dan tetap menjalankan tugasnya di Kejaksaan Agung RI.
- Penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah rumah milik Febrie di Sentul terkait penyidikan kasus korupsi, termasuk penyitaan emas dan uang.
- Penyidikan luas mencakup perkara PT PLN, PT Asabri, dan PT CBS dengan menyita bukti uang tunai puluhan miliar rupiah.
Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah isu yang menyebut dirinya mundur dari jabatan setelah namanya terseret dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut Kortastipidkor Polri.
Febrie menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap menerima arahan dari pimpinan untuk menuntaskan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
"Hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Pernyataan itu sekaligus membantah spekulasi yang berkembang bahwa dirinya akan meninggalkan jabatan di tengah sorotan terhadap penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
![Rumah mewah di kawasan elit Sentul City dipasang garis polisi oleh petugas polisi Kamis (9/7/2026) dini hari [Andi Ahmad S/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/09/82610-rumah-mewah-sentul.jpg)
Sebelumnya, Febrie juga mengakui rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik merupakan milik pribadinya.
Namun, ia belum bersedia menjelaskan siapa pemilik 74 kilogram emas dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di rumah tersebut.
Menurut Febrie, rumah itu telah lama menjadi miliknya dan proses kepemilikannya dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara terkait uang dan emas yang disita, ia hanya menyebut barang-barang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan sejumlah aktivitas yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Penggeledahan di rumah Sentul merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang kini telah meluas ke 12 lokasi. Selain menyita emas dan uang tunai, penyidik juga mengamankan sebuah bingkai berisi foto keluarga yang diduga berkaitan dengan Febrie.
Namun, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan identitas orang dalam foto tersebut masih didalami.
Sebelumnya, penyidik juga menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta menyita uang tunai sekitar Rp67,2 miliar.
Seluruh rangkaian penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti yang telah disita dalam perkara tersebut.