Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri

Vania Rossa, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 13 Juli 2026 | 17:09 WIB
Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri
Isu mutasi ASN di Kementerian PU usai polemik dokumen perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo.
baca 10 detik
  • Pakar kebijakan publik UGM mengkritik Menteri PU Dody Hanggodo terkait mutasi sepihak ASN ke luar Pulau Jawa.
  • Kebijakan tersebut diduga sebagai tindakan balas dendam pasca kebocoran dokumen perjalanan dinas menteri ke New York.
  • Tindakan mutasi tanpa prosedur objektif ini dinilai melanggar aturan BKN dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik.

Suara.com - Kebijakan mutasi di lingkungan birokrasi pemerintahan dinilai harus dibersihkan dari sentimen personal maupun motif sanksi terselubung. Proses pemindahan tugas aparat sipil negara (ASN) wajib mengacu pada regulasi administrasi kepegawaian yang berlaku dan mengedepankan objektivitas.

Hal itu ditekankan Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono menyoroti isu yang beredar mengenai langkah Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang memutasi sepihak sejumlah ASN ke luar Pulau Jawa. 

Kebijakan drastis tersebut ditengarai publik sebagai bentuk pembalasan pasca-bocornya dokumen Surat Perjalanan Dinas (SPD) ke New York, Amerika Serikat, yang turut membawa serta anak dan istri menteri belum lama ini.

"Mutasi pejabat senior dan berpengalaman di sebuah kementerian perlu dilakukan dengan berpedoman pada regulasi yang ada dan harus jauh dari perasaan balas dendam agar menjadi pejabat yang profesional dalam era tata kelola pemerintahan modern," kata Subarsono saat dihubungi Suara.com, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2019 telah mengatur bahwa mutasi ASN tidak dapat dilakukan secara mendadak. 

Proses tersebut harus mempertimbangkan kompetensi, pola karier, pemetaan pegawai, kelompok rencana suksesi atau talent pool, perpindahan dan pengembangan karier, penilaian prestasi hingga kebutuhan organisasi. 

"Oleh karena itu, ketika mutasi terjadi di luar prosedur yang wajar, maka sudah pantas kalau publik membaca bahwa mutasi tersbut berhubungan dengan dengan sebuah fenoma yang baru saja terjadi, yakni kebocoran dokumen perjalanan dinas yang telah mengakibatkan sang menteri mendapat kritikan pedas dari netizen," ungkapnya.

Ia menyayangkan jika kewenangan mutasi justru disalahgunakan sebagai instrumen untuk membungkam kritik publik atau bahkan menghukum pegawai internal. 

Apalagi dokumen seperti SPD yang dibiayai oleh uang negara bukan termasuk dokumen rahasia berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

baca juga

Maka dari itu, kritik publik atas dokumen tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang sah dalam pemerintahan yang transparan.

Langkah menteri yang reaktif dalam merespons kebocoran informasi ini dinilai dapat menjadi bumerang. Penggunaan kekuasaan secara arogan untuk mendepak beberapa pejabat diprediksi akan mengikis kepercayaan publik, bahkan berpotensi memicu gelombang protes yang lebih masif.

"Ketika kritik publik dijawab dengan kebijakan arogan berupa penggunaan kekuasaan untuk melakukan mutasi para pejabat, maka jangan disalahkan kalau ini mengakibatkan turunnya kepercayaan publik pada pemerintah," ujarnya.

"Kemudian bisa jadi, suara yang semula bersifat individual di media sosial akan melahirkan gerakan kolektif dalam wujud gelombang protes massa yang besar," imbuhnya.

Pemerintah semestinya merespons kritik dengan memberikan penjelasan yang terbuka mengedepankan transparansi data.

Misalnya saja, menteri yang bersangkutan cukup memberikan pembuktian akuntansi publik yang menyatakan bahwa seluruh biaya akomodasi keluarganya ditanggung dengan dana pribadi.


"Jawaban menteri dapat meningkatkan akuntabilitas pribadi menteri dan mendorong profesionalisme karena menteri mau dikritik publik dan menghindari konflik kepentingan. Pada akhirnya, dapat meningkatkan reputasinya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran

Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:29 WIB

Sosok Aisyah Zakkiyah, Komisaris BUMN Viral Diduga Keluarga Menteri PU

Sosok Aisyah Zakkiyah, Komisaris BUMN Viral Diduga Keluarga Menteri PU

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:11 WIB

Terkini

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Dari Sisa Operasional Kopi Menjadi Barang Gaya Hidup, Ketika Keberlanjutan Tak Berhenti di Secangkir

Dari Sisa Operasional Kopi Menjadi Barang Gaya Hidup, Ketika Keberlanjutan Tak Berhenti di Secangkir

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:54 WIB

4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan

4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak

Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah

Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:46 WIB

×