KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:57 WIB
KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK menyerahkan berkas perkara korupsi kuota haji tahun 2023-2024 terhadap empat tersangka kepada jaksa penuntut umum pada Selasa, 14 Juli 2026.
  • Para tersangka tersebut meliputi mantan Menteri Agama YCQ, mantan staf khusus IAA, serta dua pihak swasta yakni ISM dan ASR.
  • Status penyidikan kini dinyatakan rampung sehingga jaksa akan menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 dan para tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU).

“Adapun para tersangka yang dilakukan pelimpahan pada Tahap II ini adalah Saudara YCQ, selaku mantan Menteri Agama, Saudara IAA selaku mantan Staf Khusus Menteri Agama, dan dua tersangka dari pihak swasta yaitu Saudara ISM dan ASR,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Dengan begitu, lanjut Budi, tahap penyidikan dinyatakan sudah rampung dan akan dilanjutkan ke tahap penuntutan dan persidangan.

Nantinya, JPU memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor.

“Persidangan nantinya akan menjadi ruang pembuktian yang terbuka untuk umum, sehingga seluruh fakta, alat bukti, maupun pertanggungjawaban pidana para terdakwa akan diuji secara objektif di hadapan majelis hakim,” ujar Budi.

KPK sebelumnya melakukan penahanan terhadap Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, Senin (5/8/2024). (Dok. Ist)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, Senin (5/8/2024). (Dok. Ist)

Diketahui, KPK telah melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ, untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tambah dia.

baca juga

Kemudian, KPK juga menahan tersangka lainnya, yaitu mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex pada Selasa (17/3/2026).

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji

Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:46 WIB

Kesejahteraan atau Integritas: Benarkah Gaji Tinggi Mengurangi Korupsi?

Kesejahteraan atau Integritas: Benarkah Gaji Tinggi Mengurangi Korupsi?

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:30 WIB

Membaca Catatan Harian Seorang Mafia Pajak: Antara Kebenaran yang Pahit dan Fiksi yang Terasa Nyata

Membaca Catatan Harian Seorang Mafia Pajak: Antara Kebenaran yang Pahit dan Fiksi yang Terasa Nyata

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:29 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×