Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:12 WIB
Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung mengungkap kerugian negara sebesar Rp17,7 triliun akibat kasus korupsi pengelolaan tambang ilegal oleh Samin Tan.
  • Aktivitas tambang ilegal PT AKT berlangsung di Kalimantan Tengah sejak 2017 hingga 2025 meskipun izin telah dicabut.
  • Kejagung menetapkan tiga tersangka baru yang memalsukan dokumen dan menerima suap guna memuluskan ekspor batu bara ilegal.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian negara dari dugaan kasus korupsi pengelolaan tambang yang melibatkan Samin Tan, mencapai Rp17,7 triliun.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, kerugian negara bisa diketahui usai tim auditor dan lembaga terkait melakukan penghitungan.

"Yang Samin Tan sudah keluar kerugian negaranya Rp17,7 triliun," kata Anang di Kejagung, Rabu (15/7/2026).

Anang menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus ini dengan memeriksa keterangan saksi hingga mencari alat bukti untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang telah ditetapkan.

Diketahui, kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan tambang terkait Samin Tan, di Kalimantan Tengah periode 2016-2025.

Samin Tan merupakan beneficial owner atau penerima manfaat PT AKT diduga secara melawan hukum lantaran tetap melakukan aktivitas tambang dan penjualan batubara secara ilegal selama 2017-2025.

Padahal, aktivitas tambang PT AKT telah dicabut melalui Surat Terminasi dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017.

Namun, aktivitas penambangan masih dilakukan secara ilegal. Samin Tan diduga bekerja sama dengan oknum penyelenggara negara.

Tiga Tersangka Baru

baca juga

Kejaksaan Agung, sebelumnya menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan pengelolaan pertambangan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, ketiga tersangka ditetapkan usai penyidik melakukan pengembangan dari kasus korupsi yang menyeret Samin Tan, selaku pendiri PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Adapun ketiga tersangka merupakan Handry Sulfaian alias HS, Bagus Jaya Wardhana alias BJW, dan Helmi Zaidan Mauludin alias HZM.

Syarief menjelaskan, HS merupakan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Rangga Ilung, Kalimantan Tengah.

Sebagai pejabat yang berwenang, ia memberikan surat persetujuan untuk berlayar kepada PT MCM dan perusahaan lainnya.

Padahal HS mengetahui jika dokumen lalu lintas kapal yang memuat batu bara tersebut adalah milik AKT yang dijual menggunakan dokumen yang tidak benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar

ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:56 WIB

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:36 WIB

Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana

Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:16 WIB

Usai Kapolri Temui Jaksa Agung, Giliran Kajati dan Kapolda Pamer Soliditas

Usai Kapolri Temui Jaksa Agung, Giliran Kajati dan Kapolda Pamer Soliditas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:10 WIB

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:01 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×