Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

Bella, Faqih Fathurrahman

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:36 WIB
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru terkait dugaan korupsi dan pencucian uang sejumlah perusahaan besar.
  • Kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah tersebut resmi dialihkan penanganannya dari pihak kepolisian ke Kejaksaan Agung.
  • Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Febrie Adriansyah sebagai saksi setelah seluruh barang bukti dari kepolisian diterima lengkap.

Suara.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan baru yang dilakukan Kejaksaan Agung setelah perkara dialihkan dari Polri

“Nah ini kan kita menunggu tentunya kan ini Sprindik, kita sudah menerbitkan Sprindik. Tersangka itu kan dikeluarkan dari sana,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di kantornya, Rabu (15/7/2026).

Anang mengaku pihaknya kini menerbitkan Sprindik yang bersifat umum. Adapun tiga Sprindik baru yang diterbitkan Kejaksaan Agung, yakni Sprindik Nomor 43 tentang dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Krakatau Steel.

Sprindik Nomor 44 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pengadaan batu bara untuk PLTU PLN. Selanjutnya, Sprindik Nomor 45 terkait perkara PT Asabri.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie. Pemeriksaan baru akan dilakukan setelah pihaknya menerima seluruh barang bukti dari penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Belum dijadwalkan, tapi yang jelas akan secepatnya setelah kita terima semua segera,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan tiga Sprindik baru dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, tiga Sprindik baru tersebut diterbitkan setelah penyidik Polri melakukan pengalihan administrasi perkara.

“Saat ini Kejaksaan Agung telah menerbitkan Sprindik sebanyak tiga Sprindik,” kata Anang.

baca juga
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Adapun ketiga Sprindik tersebut, yakni Sprindik Nomor 43 tentang dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel.

Sprindik Nomor 44 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pengadaan batu bara untuk PLTU PLN. Selanjutnya, Sprindik Nomor 45 terkait perkara PT Asabri.

“Jadi sudah dibentuk, dan semenjak diterbitkan Sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro-justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan,” ujar Anang.

Anang mengatakan, diterbitkannya Sprindik baru tersebut merupakan tindak lanjut dari pengalihan perkara yang sebelumnya dilakukan pihak kepolisian.

“Enggak (dobel) dong, kan dari Sprindik Polri sudah diserahkan ke kita secara resmi kan hari Sabtu kemarin,” jelasnya.

“Ini hal biasa dulu juga pernah. Dulu di Asabri kan Asabri dulu dari Polri diserahkan ke kita,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana

Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:16 WIB

Usai Kapolri Temui Jaksa Agung, Giliran Kajati dan Kapolda Pamer Soliditas

Usai Kapolri Temui Jaksa Agung, Giliran Kajati dan Kapolda Pamer Soliditas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:10 WIB

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:01 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Liks | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:20 WIB

Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya

Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:11 WIB

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:07 WIB

Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!

Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:46 WIB

Terkini

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!

Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026

Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak

Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus

Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:45 WIB

×