- Gubernur Pramono Anung mengumumkan rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun pada Juni 2027 di Balai Kota.
- Dana obligasi berjangka waktu tujuh tahun tersebut akan dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek fasilitas publik bagi kepentingan masyarakat Jakarta.
- Langkah inovatif pembiayaan kreatif ini bertujuan memperkuat kesehatan keuangan daerah serta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berinvestasi.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah pada Juni 2027 mendatang.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam konferensi pers realisasi APBD triwulan II di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026).
“Besarnya Rp 3,5 triliun, tenornya 7 tahun,“ beber Pramono.
Dana hasil obligasi tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek publik, mulai dari LRT, rumah sakit daerah (RSUD), sekolah, embung, hingga polder.
Pramono memastikan, dana itu akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Obligasi daerah ini sekaligus akan menjadi yang pertama diterbitkan oleh sebuah daerah di Indonesia.
Meski APBD Jakarta tercatat sekitar Rp81 triliun dan sebenarnya tidak terlalu membutuhkan dana tambahan, Pramono menilai langkah ini tetap penting sebagai bagian dari pembiayaan kreatif.
“Banyak orang-orang kaya yang sebenarnya nggak perlu pinjem, tetapi tetap meminjam itu karena untuk membuat badannya lebih sehat. Demikian juga dengan Jakarta, walaupun ada pemotongan DBH, kami melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat,“ jelas eks Sekretaris Kabinet itu.
Pramono juga menegaskan komitmennya untuk mengelola dana obligasi secara transparan serta membayar kewajiban pinjaman sesuai ketentuan yang berlaku.
“Intinya Jakarta pasti sanggup. Dengan adanya obligasi ini, dengan creative financing ini, APBD-nya akan menjadi lebih berwarna, colorful, lebih sehat, dan mudah-mudahan lebih membawa manfaat bagi masyarakat,“ kata dia.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo menambahkan, penerbitan obligasi ini bukan semata soal utang, melainkan ajakan bagi masyarakat untuk turut serta membangun Jakarta.
“Mereka investasi dan mendapat imbal hasil yang memadai. Itu cara baru dalam pembiayaan pembangunan,“ tuturnya.
Jika kebijakan ini berhasil, Pramono meyakini daerah-daerah lain di Indonesia akan mengikuti langkah Jakarta dalam mencari alternatif pembiayaan pembangunan.