- Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka atas kasus bentrokan maut antarkelompok warga di Menteng.
- Empat tersangka dijerat atas tindak pidana perusakan gerobak pedagang nasi uduk.
- Tiga tersangka lainnya ditetapkan karena melakukan pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria berinisial K meninggal dunia.
Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan maut antarkelompok warga di Jalan Matraman Dalam dan Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut para tersangka berasal dari dua klaster tindak pidana berbeda, yakni perusakan gerobak pedagang nasi uduk dan pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial K (23).
"Terkait perusakan gerobak makanan pedagang, ini sudah ditetapkan empat orang tersangka, dengan inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL," kata Budi di lokasi kejadian, Senin (27/7/2026).
Budi menjelaskan, empat tersangka dalam kasus perusakan gerobak merupakan bagian dari kelompok yang bukan warga setempat.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni SK, AS, dan OR, dijerat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya K. Ketiganya diketahui merupakan warga Jalan Matraman Dalam, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
"Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Budi.
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan usai meninjau lokasi bentrokan antarwarga di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026). [Suara.com/Adiyoga]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/27/29359-budi-hermanto.jpg)
Menurut Budi, penetapan ketujuh tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV).
Meski demikian, polisi memastikan proses penyidikan masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pendalaman yang dilakukan penyidik.
"Beri ruang kepada teman-teman penyelidik dan penyidik untuk mendalami," ucap Budi.
Selain mengusut para pelaku, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap korban K untuk memastikan penyebab kematian, termasuk mendalami dugaan adanya luka akibat senjata tajam.
Sementara itu, korban lain berinisial DS hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Penanganan perkara dilakukan secara gabungan oleh Polres Metro Jakarta Pusat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Budi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi memicu bentrokan susulan di tengah situasi yang masih sensitif.