Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

Muhamad Yasir

Selasa, 28 Juli 2026 | 08:18 WIB
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
Ilustrasi-Seorang penjaga sekolah berinisial AS ditangkap polisi setelah diduga memeras siswa SDN 001 Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan untuk bermain judi online. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Polisi menangkap penjaga sekolah berinisial AS di Kabupaten Bintan karena diduga memeras sepuluh siswa sejak 2023.
  • Pelaku memaksa korban menyerahkan uang bervariasi untuk kebutuhan pribadi dan bermain judi online.
  • Kasus terungkap setelah orang tua dan perangkat desa melapor, sehingga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

Suara.com - Seorang penjaga sekolah berinisial AS ditangkap polisi setelah diduga memeras 10 siswa SDN 001 Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Uang hasil pemerasan yang dilakukan sejak 2023 itu digunakan pelaku untuk bermain judi online.

Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui memeras para siswa yang berusia antara 11 hingga 15 tahun. Setiap korban diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi, mulai Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui hasil pemerasan terhadap sepuluh anak SD berusia antara 11 hingga 15 tahun digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk bermain judi online," kata Aang dikutip dari ANTARA, Selasa(28/7/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah orang tua korban melapor ke Polsek Bintan Timur. Mereka datang bersama Sekretaris Camat Mantang, perangkat RT/RW, dan kepala dusun untuk mengadukan dugaan pemerasan yang disebut telah berlangsung selama tiga tahun.

"Sejumlah orang tua korban bersama Sekretaris Camat Mantang, perangkat RT/RW dan kepala dusun mendatangi Polsek Bintan Timur melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan," ujar Aang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AS di sebuah rumah di Desa Mantang Besar.

"Setelah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat, pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan," ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain surat pernyataan hasil asesmen terhadap 10 korban, sebuah dompet berwarna hitam, serta satu unit telepon genggam.

Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 482 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

baca juga

"Penyidik masih melanjutkan proses hukum, termasuk pemberkasan perkara, penyitaan barang bukti, penahanan tersangka, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Aang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan

Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:07 WIB

Imbas Bentrokan Matraman, Siswa Dua Sekolah Terpaksa Belajar dari Rumah

Imbas Bentrokan Matraman, Siswa Dua Sekolah Terpaksa Belajar dari Rumah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 12:35 WIB

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:45 WIB

Terkini

BPS Rahasiakan Bobot 39 Variabel Penentu Desil

BPS Rahasiakan Bobot 39 Variabel Penentu Desil

News | Rabu, 09 September 2026 | 08:10 WIB

Operasi SAR Hari Kedua 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Dilanjutkan, Area Pencarian Diperluas

Operasi SAR Hari Kedua 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Dilanjutkan, Area Pencarian Diperluas

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 08:09 WIB

Menakar Jalan Panjang Olahraga Indonesia

Menakar Jalan Panjang Olahraga Indonesia

Opini | Rabu, 09 September 2026 | 08:04 WIB

Terungkap! Ini Identitas Lima Wartawan yang Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Terungkap! Ini Identitas Lima Wartawan yang Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Jabar | Rabu, 09 September 2026 | 08:00 WIB

Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu

Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu

News | Rabu, 09 September 2026 | 07:59 WIB

Pekanbaru Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap Karhutla

Pekanbaru Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap Karhutla

Riau | Rabu, 09 September 2026 | 07:48 WIB

Apa Warna yang Cocok untuk Kamar Tidur Menurut Feng Shui? Ini Beberapa Pilihan Terbaik

Apa Warna yang Cocok untuk Kamar Tidur Menurut Feng Shui? Ini Beberapa Pilihan Terbaik

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 07:48 WIB

Dipesan via Facebook, Dikirim Kurir: Begini Pabrik Uang Palsu Ratusan Juta Digulung Polisi

Dipesan via Facebook, Dikirim Kurir: Begini Pabrik Uang Palsu Ratusan Juta Digulung Polisi

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 07:46 WIB

Netflix Mulai Masuk ke E-Commerce Asia Tenggara, Shopee Jadi Mitra Pertamanya

Netflix Mulai Masuk ke E-Commerce Asia Tenggara, Shopee Jadi Mitra Pertamanya

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 07:45 WIB

Minat Investasi Emas Tinggi, Pembiayaan Lewat Cicilan Makin Diminati

Minat Investasi Emas Tinggi, Pembiayaan Lewat Cicilan Makin Diminati

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 07:39 WIB

×