- Direktur Eksekutif IPR Iwan Setiawan menyatakan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto turun menjadi 51,1 persen pada Kamis, 30 Juli 2026.
- Penurunan kepuasan publik terjadi akibat pembenahan lembaga dan pengungkapan kasus korupsi, termasuk di Badan Gizi Nasional serta kasus Febrie Ardiansyah.
- Iwan menilai kontroversi komunikasi publik turut memengaruhi persepsi, namun kepercayaan masyarakat berpotensi meningkat jika agenda reformasi membuahkan hasil nyata.
Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan memberikan tanggapan terkait fluktuasi tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto yang kini berada di angka 51,1 persen.
Menurutnya, penurunan kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo tersebut merupakan dinamika yang wajar, mengingat pemerintah saat ini tengah melakukan pembenahan besar-besaran pada tata kelola lembaga negara.
Iwan menilai, bahwa langkah berani pemerintah dalam membongkar berbagai persoalan di institusi strategis melalui reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi memang kerap memicu resistensi serta memengaruhi persepsi masyarakat dalam jangka pendek.
"Penurunan tingkat kepuasan ini merupakan konsekuensi yang wajar dari proses pembenahan. Presiden Prabowo sedang mendorong agenda bersih-bersih di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk di institusi penegak hukum. Dalam jangka pendek, kondisi ini justru membuat publik melihat semakin banyak kasus korupsi yang terungkap sehingga memengaruhi persepsi terhadap kinerja pemerintah,” ujar Iwan kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa banyaknya kasus korupsi yang mencuat ke publik belakangan ini tidak berarti praktik rasuah semakin parah.
Sebaliknya, hal itu menandakan bahwa fungsi pengawasan dan penegakan hukum sedang berjalan dengan lebih agresif.
Beberapa kasus besar yang menyedot perhatian publik di antaranya adalah persoalan di Badan Gizi Nasional (BGN) serta kasus yang melibatkan unsur penegak hukum.
"Kasus-kasus yang mencuat di Badan Gizi Nasional (BGN), penangkapan tiga mantan pimpinan BGN, hingga perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah menjadi perhatian publik. Namun, dari perspektif tata kelola, yang lebih penting adalah adanya keberanian negara untuk melakukan pembenahan, memperkuat sistem pengawasan, dan menegakkan akuntabilitas tanpa pandang institusi,” katanya.
Selain faktor penegakan hukum, IPR juga menyoroti aspek komunikasi publik.
Iwan mencatat bahwa beberapa pernyataan Presiden Prabowo di ruang publik terkadang menimbulkan diskursus yang cukup tajam sehingga mengaburkan substansi pesan yang ingin disampaikan.
“Pernyataan seperti ‘Londo Ireng’ menjadi isu yang sangat ramai diperbincangkan dan diproduksi ulang di media maupun media sosial. Akibatnya, ruang diskusi publik lebih banyak tersita pada kontroversi istilah daripada substansi pesan yang ingin disampaikan Presiden. Dalam era komunikasi digital, framing sering kali lebih cepat membentuk persepsi dibandingkan penjelasan atas konteks sebenarnya,” jelas Iwan.
Kendati mengalami penurunan, IPR menekankan bahwa angka kepuasan masyarakat masih berada di level mayoritas.
Iwan optimistis kepercayaan publik dapat kembali meningkat jika agenda bersih-bersih ini mulai membuahkan hasil nyata yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas.
“Ke depan, keberhasilan Presiden Prabowo akan sangat ditentukan oleh kemampuannya mengubah agenda bersih-bersih ini menjadi perbaikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, birokrasi yang lebih bersih, maupun penegakan hukum yang semakin berkeadilan. Apabila hasil-hasil tersebut mulai terlihat secara nyata, kami meyakini kepercayaan publik berpotensi kembali meningkat,” pungkasnya.