- Aktris Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya berinisial YS ke Polda Metro Jaya.
- Laporan tersebut diajukan atas dugaan penggelapan jabatan, pemalsuan dokumen, dan tindak pidana pencucian uang.
- Diana Pungky mengalami kerugian finansial sebesar Rp25,2 miliar.
Suara.com - Aktris senior Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya ke Polda Metro Jaya setelah mengalami kerugian hingga Rp25,2 miliar akibat dugaan penggelapan yang disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dan kini masih dalam tahap penyelidikan.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno menyebut laporan tersebut dilayangkan Diana pada 1 Juli 2026 terkait dugaan penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, hingga TPPU.
“Laporan tersebut ditujukan terhadap Saudari (YS) dan pihak lainnya terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang,” ujar Onkoseno kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).
Berdasar hasir penyelidikan awal, YS diketahui menjabat sebagai kepala pengurus rumah tangga Diana. Ia diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan.
Akibat dugaan perbuatan tersebut, Diana mengklaim mengalami kerugian dalam jumlah fantastis.
“Berdasarkan laporan dari pelapor, nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp25.279.201.727 atau sekitar Rp25,2 miliar,” ungkapnya.
Untuk memperkuat laporannya, Diana telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik sebagai bukti permulaan, termasuk rekening koran dan cek. Seluruh bukti tersebut akan didalami oleh penyelidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.