- YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo diadukan ke Polda Metro Jaya terkait promosi liquid vape melibatkan anak.
- Pengaduan pada Minggu (2/8/2026) ini menyoroti dugaan eksploitasi ekonomi anak dalam siaran langsung media sosial.
- Polda Metro Jaya melalui Direktorat PPA PPO sedang menyelidiki laporan serta mengidentifikasi anak yang menjadi korban.
Suara.com - YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo diadukan ke polisi terkait dugaan promosi liquid rokok elektrik atau vape yang melibatkan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut telah diterima oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya.
“Pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (2/8/2026).
Meski demikian, Budi menjelaskan perkara tersebut masih berada dalam tahap pengaduan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan peristiwa tersebut.
Pasalnya, pihak yang diduga menjadi korban merupakan anak di bawah umur dan identitasnya masih dalam proses pendalaman.
“Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan,” ujar Budi.
“Termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” lanjutnya.
Sebelumnya, konten promosi vape yang melibatkan Bigmo ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam video yang beredar, Bigmo terlihat mendatangi penjual liquid rokok elektrik dan mengajak seorang anak di bawah umur untuk mempromosikan salah satu produk liquid vape.
Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan pelanggaran serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam tayangan tersebut.