- Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk menghadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026 melalui sistem war tiket.
- Karena kuota terbatas dan proses pendaftaran berlangsung sangat cepat, masyarakat perlu mengetahui jadwal, link resmi, serta persyaratan sejak awal.
- Berikut informasi mengenai link pendaftaran resmi, syarat, jadwal, dan langkah-langkah mengikuti war tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka.
Dengan begitu, proses pengisian formulir dapat dilakukan lebih cepat sehingga peluang memperoleh undangan untuk menghadiri Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka menjadi lebih besar.
Kapan War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana?
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan war tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka.
Masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi maupun Upacara Penurunan Bendera diminta untuk terus memantau pengumuman melalui kanal resmi pemerintah.
Meski tanggal pembukaan pendaftaran belum diumumkan, pemerintah telah memastikan bahwa mekanisme war tiket kembali digunakan pada peringatan HUT ke-81 RI.
"Undangan kepada masyarakat juga diberikan secara terbuka melalui mekanisme war tiket," tutur Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro saat jumpa pers, dilansir dari YouTube resmi IndonesiaGOID.
"Jadi nanti kami juga akan melaksanakan war tiket bagi masyarakat yang ingin ikut serta mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka," lanjutnya.
Pemerintah juga menargetkan sedikitnya 8.100 masyarakat umum dapat hadir langsung dalam rangkaian upacara di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Sambil menunggu jadwal resmi dibuka, masyarakat disarankan mulai menyiapkan seluruh dokumen yang biasanya dibutuhkan saat pendaftaran.
Persiapan sejak awal akan membantu mempercepat proses pengisian formulir ketika portal pendaftaran mulai dibuka dan diakses secara bersamaan oleh ribuan orang.
Agar tidak ketinggalan informasi, pantau secara berkala situs Pandang Istana Presiden serta kanal resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai informasi dari sumber yang tidak resmi dan menunggu pengumuman jadwal war tiket langsung dari pemerintah.