KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

Vania Rossa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Antara]
baca 10 detik
  • Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pengkajian menyeluruh terkait usulan pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan dalam RUU.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada hari Selasa, 4 Agustus 2026.
  • KPK menilai pembentukan lembaga baru harus dibandingkan efektivitasnya dengan pengoptimalan institusi yang sudah memiliki kewenangan tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta usulan pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dikaji secara menyeluruh agar menghasilkan mekanisme yang paling efektif.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan pembahasan RUU tersebut, termasuk usulan pembentukan lembaga baru yang nantinya bertugas mengelola aset hasil perampasan dari tindak pidana.

"Ini masih dalam proses pembahasan, dan kita sama-sama pantau atau kawal," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/8/2026), dikutip dari ANTARA.

Menurut Budi, sebelum memutuskan membentuk badan baru, para pemangku kepentingan perlu mempertimbangkan efektivitas pengelolaan aset rampasan.

Pasalnya, saat ini sejumlah lembaga, termasuk KPK, telah memiliki kewenangan mengelola aset hasil perkara tindak pidana korupsi.

"Tentu nanti perlu ditimbang, dianalisis, dan ditelaah mana yang lebih efektif. Apakah perlu ada lembaga baru atau mengoptimalkan lembaga-lembaga yang sudah ada?" ujarnya.

Meski demikian, KPK menyambut positif perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset yang kembali bergulir. Lembaga antirasuah itu menilai pembahasan regulasi tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui optimalisasi pemulihan aset negara.

"Perlu kita apresiasi dan dukung terus karena ini memang sudah menjadi rencana sejak cukup lama. KPK sejak awal bersama berbagai lembaga, akademisi, peneliti, maupun para pemerhati terus mendorong lahirnya aturan mengenai perampasan aset," kata Budi.

Wacana pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan sebelumnya mengemuka dalam berbagai forum pembahasan RUU Perampasan Aset, termasuk dalam rapat Komisi III DPR RI.

baca juga

Sejumlah tokoh yang menyampaikan usulan tersebut antara lain Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Harry Ponto, serta Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta Septa Candra.

Usulan tersebut muncul sebagai salah satu opsi untuk memastikan aset hasil perampasan dapat dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi negara.

Namun, KPK menegaskan bahwa efektivitas kelembagaan harus menjadi pertimbangan utama sebelum memutuskan membentuk institusi baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut

KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Terkini

Temuan Baru di Ruang Yayasan Sekolah Swasta Jaksel: Ada AK-47, Narkoba, hingga Puluhan CD Porno!

Temuan Baru di Ruang Yayasan Sekolah Swasta Jaksel: Ada AK-47, Narkoba, hingga Puluhan CD Porno!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung

Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:34 WIB

Purbaya Rayu Toyota Pindahkan Pabrik dari Thailand ke Indonesia, Siap Kasih Semua Insentif

Purbaya Rayu Toyota Pindahkan Pabrik dari Thailand ke Indonesia, Siap Kasih Semua Insentif

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:33 WIB

3 Skin Tint dengan Hasil Akhir Natural untuk Sehari-hari, Hasil Mirip Kulit Asli

3 Skin Tint dengan Hasil Akhir Natural untuk Sehari-hari, Hasil Mirip Kulit Asli

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Investor Asing Ramai-ramai Lepas BBCA, PTRO Diburu

Investor Asing Ramai-ramai Lepas BBCA, PTRO Diburu

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Kenapa One Dollar Lawyer Disebut Drama Hukum Paling Beda? Ini Alasannya!

Kenapa One Dollar Lawyer Disebut Drama Hukum Paling Beda? Ini Alasannya!

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Cari HP untuk Ojol? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

Cari HP untuk Ojol? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Merdeka Bukan Sekadar Bebas: Menyelami Makna Kemerdekaan Lewat Novel Karya Putu Wijaya

Merdeka Bukan Sekadar Bebas: Menyelami Makna Kemerdekaan Lewat Novel Karya Putu Wijaya

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Wacana Hapus Wakil Kepala Daerah Menguat, PAN: Sudah Tepat Dievaluasi

Wacana Hapus Wakil Kepala Daerah Menguat, PAN: Sudah Tepat Dievaluasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran

Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:27 WIB

×