Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:36 WIB
Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden
Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • MPR RI telah merampungkan pengkajian konsep Pokok-Pokok Haluan Negara dan menyerahkannya kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2026.
  • Wakil Ketua MPR Bambang Pacul menyatakan kelanjutan pembahasan PPHN kini berada di tangan pemerintah untuk menentukan payung hukum serta substansi isinya.
  • Pemerintah memerlukan waktu untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah guna menanggapi konsep PPHN yang berfungsi sebagai arah pembangunan bangsa jangka panjang.

Suara.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyatakan telah menyelesaikan pengkajian mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menegaskan bahwa saat ini kelanjutan PPHN sepenuhnya berada di tangan pemerintah. 

Bambang Pacul meluruskan anggapan bahwa proses yang berjalan saat ini adalah serta-merta amendemen UUD 1945. Menurutnya, fokus utama MPR adalah pengkajian PPHN yang nantinya akan menjadi panduan pembangunan bangsa. 

"Jangan dibalik. Yang benar adalah pengkajian tentang pokok-pokok haluan negara. Pokok-pokok haluan negara ini kemarin yang dikonsultasikan dengan presiden, dengan Pak Presiden itu salah satu bagian yang dikonsultasikan, bahwa kalau ini nanti menjadi pegangan kita bersama di dalam membangun bangsa negara ini, dan bangsa ini diletakkan di mana posisinya di dalam peraturan perundang-undangan," ujar Bambang Pacul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026). 

Ia menekankan, bahwa tugas dari sisi MPR telah tuntas. Kini, pihaknya menunggu respons resmi dari Presiden terkait dua hal krusial: payung hukum dan isi dari PPHN tersebut. 

"Tapi sudah selesai kalau dari MPR. Dari MPR sudah selesai, tinggal dari pemerintah pendapatnya apa," tegasnya. 

Terkait bentuk hukumnya, Bambang menjelaskan, bahwa pemerintah perlu memberikan jawaban mengenai posisi PPHN dalam hierarki perundang-undangan. Apakah nantinya akan melalui amendemen, Ketetapan (TAP) MPR, atau Undang-Undang. 

"Masih ada dua jawaban dari pemerintah nanti. Satu, diletakkan di... kalau menjadi pokok-pokok haluan negara ini diletakkan di mana payung undang-undangnya? Gitu loh, apakah nanti amendemen seperti kau bilang, apakah kemudian dijadikan TAP MPR, apakah itu undang-undang, dan seterusnya. Nah, ini kan ada hierarki undang-undangnya. Itu satu, dari pihak pemerintah mungkin jawaban ini," jelasnya. 

Selain soal payung hukum, MPR juga menunggu masukan pemerintah terkait isi atau materi dari PPHN itu sendiri. Bambang menyebut ada kemungkinan pemerintah akan melakukan revisi atau memberikan tambahan materi. 

"Yang kedua, tentu saja ada isi yang mungkin pemerintah perlu menambahkan, merivisi, atau apa. Garis-garis besar gitu," tambahnya. 

baca juga

Meski konsultasi telah dilakukan dengan Presiden, Bambang Pacul menyatakan bahwa proses ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat karena pemerintah perlu menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). 

"Mekanisme itu kan belum selesai. Kamu terlalu maju. Tahapannya itu baru pada tahap dikonsultasikan dengan presiden pokok-pokok haluan negara ini," tuturnya. 

Ia pun meminta semua pihak bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah. 

"Ya pasti tidak dibicarakan dalam waktu pendek. Kan pasti pemerintah bikin DIM dulu, to? Bikin dim dulu, kan gitu loh, ya? Hanya yang bisa direspon, direspon oleh Pak Presiden, tetapi over all tunggu," pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani berserta jajarannya, menemui Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/8/2026).  

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, pimpinan MPR secara resmi salah satunya menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai arah pembangunan bangsa jangka panjang.  

Awalnya Muzani menjelaskan, bahwa kedatangannya merupakan bagian dari silaturahmi kebangsaan dan konsultasi antarlembaga negara.  

Ia menyebut diskusi bersama Presiden berlangsung sangat produktif dan substansif.  

"Kami menyampaikan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang tahun lalu masih menjadi draf dan pembahasan dalam tim yang kami bentuk. Dan dalam kesempatan kali ini kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi tentang beberapa hal kepada beliau tentang hal yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Muzani dalam konferensi pers usai pertemuan di Istana.  

Muzani menekankan bahwa PPHN ini dirancang untuk menjadi kompas pembangunan yang berkelanjutan, tanpa terputus oleh pergantian kepemimpinan nasional.  

Menurutnya, Presiden Prabowo menyambut baik gagasan tersebut agar pembangunan memiliki kesinambungan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya

Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:33 WIB

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Terkini

Semen Gresik Kembali Ukir Prestasi, Borong 2 Penghargaan TOP Human Capital Awards 2026

Semen Gresik Kembali Ukir Prestasi, Borong 2 Penghargaan TOP Human Capital Awards 2026

Jawa Tengah | Rabu, 04 November 2026 | 16:03 WIB

Percakapan Prabowo Bobol ke Telinga Listyo, Keamanan Siber Istana Bakal Dievaluasi Total

Percakapan Prabowo Bobol ke Telinga Listyo, Keamanan Siber Istana Bakal Dievaluasi Total

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:02 WIB

Refleksi Tren Stop the Wedding: Menikah Itu Kesiapan, Bukan Tuntutan Usia

Refleksi Tren Stop the Wedding: Menikah Itu Kesiapan, Bukan Tuntutan Usia

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 16:00 WIB

Sengketa Pajak Hashim Djojohadikusumo di Swiss Viral: Utang Miliaran hingga Sita Aset Mewah

Sengketa Pajak Hashim Djojohadikusumo di Swiss Viral: Utang Miliaran hingga Sita Aset Mewah

Video | Rabu, 04 November 2026 | 16:00 WIB

Bukan Barang Mewah, Mengapa Perempuan Harus Membayar Pajak untuk Pembalut?

Bukan Barang Mewah, Mengapa Perempuan Harus Membayar Pajak untuk Pembalut?

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:00 WIB

Bagaimana Kerusakan Hutan Ancam Warisan Pangan Masyarakat Dayak Seberuang?

Bagaimana Kerusakan Hutan Ancam Warisan Pangan Masyarakat Dayak Seberuang?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 16:00 WIB

Melawan Api yang Tak Terlihat di Lahan Gambut, Petugas Andalkan Nozzle Tancap Tanah

Melawan Api yang Tak Terlihat di Lahan Gambut, Petugas Andalkan Nozzle Tancap Tanah

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:59 WIB

Warga Makassar Heran Tagihan Listrik Naik Drastis Padahal Sering Mati Lampu

Warga Makassar Heran Tagihan Listrik Naik Drastis Padahal Sering Mati Lampu

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 15:59 WIB

Kiky Saputri Akhirnya Minta Maaf dan Klarifikasi soal Video 'Rakyat Jelata'

Kiky Saputri Akhirnya Minta Maaf dan Klarifikasi soal Video 'Rakyat Jelata'

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 15:58 WIB

Sekjen Gerindra Duga Aksi Sadap Listyo Sigit Cs Insubordinasi dan Upaya Makar

Sekjen Gerindra Duga Aksi Sadap Listyo Sigit Cs Insubordinasi dan Upaya Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:56 WIB

×