- Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan tidak ada rencana aksi besar buruh pada Agustus hingga September 2026.
- Pemerintah dan DPR RI saat ini sedang memproses empat tuntutan utama buruh secara langsung.
- Seluruh anggota KSPI dan Partai Buruh dipastikan menahan diri dari aksi selama pembahasan berlangsung.
Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan tidak ada rencana aksi besar-besaran buruh pada Agustus hingga September 2026.
Penegasan ini disampaikan Said Iqbal dalam sebuah konferensi pers virtual untuk merespons beredarnya isu potensi aksi dan kerusuhan buruh dalam dua bulan tersebut.
"Untuk mempertegas posisi, menyikapi isu-isu yang menyatakan ada potensi aksi besar kaum buruh, itu tidak benar. Atau ada isu-isu yang menyatakan ada potensi kerusuhan aksi di bulan Agustus hingga September 2026, itu juga tidak benar," ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Said Iqbal yang juga Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh itu menyebut kepastian mengenai tidak adanya aksi karena empat tuntutan utama buruh saat ini tengah diproses oleh pemerintah dan DPR RI.
Keempat isu yang dimaksud yakni revisi Permenaker Nomor 07 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya, penghapusan pajak Jaminan Hari Tua (JHT), pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi soal pesangon, serta pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
Said Iqbal mengatakan telah menyampaikan seluruh tuntutan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara dan pimpinan DPR RI.
"Selaku Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, kami telah menyampaikan hal ini kepada Bapak Presiden melalui Bapak Mensesneg, dan juga pimpinan DPR RI Bapak Profesor Sufmi Dasco Ahmad, serta sudah berkoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja," jelasnya.
![Buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (6/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/06/94020-demo-buruh-tolak-tapera-demo-partai-buruh.jpg)
Ia menekankan, apabila revisi Permenaker segera diterbitkan pemerintah, potensi aksi buruh yang dikabarkan pasti tidak akan terjadi.
Said Iqbal yakin dengan pernyataannya karena mengaku telah turun langsung memantau perkembangan penanganan keempat isu oleh pemerintah dan DPR RI.
"Empat isu ini direspons dengan baik oleh pemerintah dan DPR RI," klaimnya.
Said Iqbal memastikan, seluruh anggota KSPI dan Partai Buruh akan menahan diri dari aksi selama proses pembahasan empat tuntutan itu masih berjalan.
"Sekali lagi, KSPI dan Partai Buruh dan buruh Indonesia bisa dipastikan tidak akan ada aksi di bulan Agustus-September 2026," pungkasnya.