- Kader Partai Golkar Wonosobo mengadu ke DPP Partai Golkar di Jakarta.
- Pengaduan dilakukan karena SK hasil Musda XI belum terbit dan muncul penyelenggaraan Musda lain di Semarang.
- Para kader meminta Mahkamah Partai memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan persoalan sesuai mekanisme organisasi.
Suara.com - Sejumlah kader Partai Golkar Kabupaten Wonosobo mendatangi Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta untuk mengadukan belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kepengurusan hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI sekaligus mempertanyakan munculnya Musda lain yang disebut digelar di Semarang.
Pengaduan itu disampaikan kepada Mahkamah Partai Golkar pada Rabu (5/8/2026). Rombongan dipimpin Khakmim bersama pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) serta pimpinan organisasi pendiri dan organisasi yang didirikan Partai Golkar.
Sehari sebelumnya, mereka juga telah beraudiensi dengan jajaran DPP Partai Golkar dan diterima anggota Mahkamah Partai sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Derek Loupatty.
Para kader menilai Musda XI yang digelar pada 10 Mei 2026 telah berlangsung sesuai AD/ART partai dan Surat Instruksi DPD I Partai Golkar Jawa Tengah. Namun hingga kini, SK kepengurusan hasil Musda tersebut belum juga diterbitkan.
Mereka juga mempertanyakan kabar pelaksanaan Musda lain di Semarang pada 25 Juli 2026. Menurut mereka, kegiatan tersebut tidak diketahui oleh pengurus DPD II, pengurus PK, maupun organisasi sayap yang memiliki hak suara.
Melalui pengaduan itu, para kader meminta Mahkamah Partai memberikan kepastian hukum terkait hasil Musda XI dan status Musda yang disebut berlangsung pada 25 Juli 2026.
"Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan sesuai mekanisme organisasi sehingga memberikan kepastian bagi seluruh kader Partai Golkar di Kabupaten Wonosobo," ujar Khakmim dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Khakmim menyebut langkah ke Mahkamah Partai ditempuh untuk menjaga soliditas organisasi sekaligus memastikan seluruh proses kepengurusan berjalan sesuai mekanisme internal Partai Golkar.
Mereka juga berharap DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia segera memberikan kepastian atas polemik tersebut.