Bukan Rahasia Lagi, MPR Bakal Buka Naskah PPHN ke Publik Usai 17 Agustus

Muhamad Yasir

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:02 WIB
Bukan Rahasia Lagi, MPR Bakal Buka Naskah PPHN ke Publik Usai 17 Agustus
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjawab pertanyaan pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
baca 10 detik
  • Naskah PPHN akan dibuka untuk publik setelah 17 Agustus 2026.
  • Badan Pengkajian MPR sedang mengkaji payung hukum yang tepat karena Putusan MK 2023 membuat TAP MPR tidak mengikat lembaga luar.
  • MPR melibatkan perguruan tinggi dan pemerhati ketatanegaraan agar PPHN menjadi panduan pembangunan nasional jangka panjang berbagai periode kepresidenan.

Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan dibuka kepada publik setelah 17 Agustus 2026. Langkah itu dilakukan agar masyarakat dapat memberikan masukan sebelum arah pembangunan jangka panjang tersebut ditetapkan.

Muzani mengatakan dirinya akan meminta Badan Pengkajian MPR RI mempublikasikan draf PPHN sehingga bisa dikaji oleh berbagai kalangan.

“Saya akan minta kepada Badan Pengkajian, nanti setelah tanggal 17 Agustus agar dibuka ke publik. Saya kira tidak ada masalah untuk publik membaca,” kata Muzani di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Menurut Muzani, Badan Pengkajian saat ini masih mengkaji bentuk payung hukum yang paling tepat untuk mengatur PPHN. Karena itu, proses penyusunannya perlu melibatkan masyarakat, terutama para pemerhati ketatanegaraan.

Ia menjelaskan penyusunan naskah PPHN sebenarnya telah berlangsung sejak dua periode kepemimpinan MPR dan melibatkan sejumlah perguruan tinggi. Kini, MPR ingin memperluas partisipasi publik agar substansi PPHN semakin matang.

“Sehingga sebaiknya ini setelah selesai, dibaca kembali para pemerhati persoalan ketatanegaraan, ya dosen, ya perguruan tinggi, ya para pengamat, ya wartawan, semuanya saya kira sebaiknya dilibatkan,” ujarnya.

Muzani menegaskan PPHN bukan sekadar dokumen kebijakan untuk satu pemerintahan, melainkan panduan filosofis yang menjadi arah pembangunan nasional dalam jangka panjang.

Karena itu, PPHN diharapkan dapat menjadi acuan bagi setiap pemerintahan, tanpa bergantung pada pergantian presiden.

“Kita berharap itu menjadi panduan bagi masa kepresidenan-kepresidenan yang akan datang karena itu tidak melampaui masa kepresidenan satu-dua periode, tapi bisa berperiode-periode,” katanya.

baca juga

Pembahasan mengenai PPHN menjadi salah satu agenda rapat gabungan MPR RI pada Rabu (5/8/2026). Dalam rapat tersebut, muncul pembahasan mengenai produk hukum yang dapat membuat PPHN mengikat seluruh lembaga negara.

Muzani mengakui persoalan itu masih dikaji karena adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2023 yang menyatakan Ketetapan MPR tidak lagi dapat mengikat lembaga di luar MPR.

“Dalam putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2023, tidak dimungkinkan lagi TAP MPR itu mengikat di luar MPR. Karena itu, ini menjadi pembahasan kami,” ujarnya.

Menurut Muzani, MPR masih membutuhkan waktu untuk menentukan dasar hukum yang paling tepat agar PPHN memiliki kekuatan mengikat. Termasuk, kemungkinan melakukan amendemen konstitusi yang masih akan dibahas dalam rapat gabungan berikutnya.

“Ini yang sedang akan dibahas dalam rapat-rapat gabungan berikutnya. Belum dibahas, tapi tadi pandangan-pandangan itu mengemuka bermacam-macam varian,” tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026

Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:59 WIB

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam

5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Gerah dengan Turis Eksklusif? Contek Cara Desa Les di Bali Utara Berbaur Tanpa Sekat

Gerah dengan Turis Eksklusif? Contek Cara Desa Les di Bali Utara Berbaur Tanpa Sekat

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Beli Motor dengan Cicilan BRI, Berpeluang Dapat Hadiah Uang Tunai!

Beli Motor dengan Cicilan BRI, Berpeluang Dapat Hadiah Uang Tunai!

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa

Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Sinopsis Your Mother Your Mother Your Mother, Angkat Kisah Pembunuh Bayaran

Sinopsis Your Mother Your Mother Your Mother, Angkat Kisah Pembunuh Bayaran

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Auto Cheerful Seharian! Berikut 4 Parfum Aroma Floral Harga 50 Ribuan

Auto Cheerful Seharian! Berikut 4 Parfum Aroma Floral Harga 50 Ribuan

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Veloz Hybrid EV Lintas Nusa 1.0 & 2.0: Pembuktian QDR dan Efisiensi Hybrid EV Toyota di Indonesia

Veloz Hybrid EV Lintas Nusa 1.0 & 2.0: Pembuktian QDR dan Efisiensi Hybrid EV Toyota di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Seloroh Prabowo Puji Kecerdasan Bahlil: kalau Dicari di Google Kampusnya Gak Ada

Seloroh Prabowo Puji Kecerdasan Bahlil: kalau Dicari di Google Kampusnya Gak Ada

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Chill Abis! Stray Kids Bawa Ambisi Tanpa Batas di Lagu Terbaru, This & That

Chill Abis! Stray Kids Bawa Ambisi Tanpa Batas di Lagu Terbaru, This & That

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Gak Nyangka! 5 HP Samsung Harga 3 Jutaan Ini Sudah Dapat RAM 8GB dan Memori 256GB

Gak Nyangka! 5 HP Samsung Harga 3 Jutaan Ini Sudah Dapat RAM 8GB dan Memori 256GB

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:39 WIB

×