Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Sita Dokumen hingga Rekaman CCTV Hotel

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:38 WIB
Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Sita Dokumen hingga Rekaman CCTV Hotel
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menyandang status tersangka dan mengenakan rompi tahanan KPK. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menggeledah lima belas lokasi di Pemalang, Tegal, Pekalongan, dan Semarang sejak lima hingga delapan Agustus dua ribu dua puluh enam.
  • Penyidik KPK menyita dokumen proyek Dinas PUPR, barang bukti elektronik, serta rekaman CCTV dari sebuah hotel di Magelang.
  • KPK menetapkan dan menahan empat tersangka kasus pemerasan di Pemkab Pemalang serta pengurusan perkara di KPK sejak tigapuluh Juli.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 15 lokasi di sejumlah daerah terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, periode 2025-2026 serta dugaan pemerasan terkait pengurusan perkara di KPK pada 2026.

Penggeledahan dilakukan selama empat hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Sabtu (8/8/2026). Sebanyak 10 lokasi berada di Pemalang, dua lokasi di Tegal, dua lokasi di Pekalongan, dan satu lokasi di Semarang.

"10 rumah yang berlokasi di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, serta satu rumah di Semarang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Senin (10/8/2026).

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek yang sedang maupun akan dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang.

Selain dokumen, KPK juga mengamankan barang bukti elektronik berupa telepon seluler dan sejumlah file elektronik.

"Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang," ujar Budi.

Rekaman CCTV tersebut diduga berkaitan dengan pertemuan antara Bupati Nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris (GHA), serta pihak swasta Lilik Budi Suprianto (LBS).

KPK akan menganalisis seluruh barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan. Bukti-bukti itu juga akan digunakan untuk mendalami konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak.

"Berbagai barang bukti yang diamankan dan disita dalam kegiatan penggeledahan tersebut akan dianalisis oleh penyidik guna memperkuat alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini, baik untuk memperkuat konstruksi perkara maupun mendalami peran dari setiap pihak," kata Budi.

baca juga

Empat Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris selaku pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Anom, Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta, serta Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias (DIS) yang merupakan putra Lilik.

Keempat tersangka telah ditahan KPK untuk masa penahanan 20 hari pertama, terhitung sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Anom dan Haris disangkakan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Lilik dan Setya Budi Dias disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Banyak Pelajar Kecanduan, Lokasi Transaksi Tramadol di Tanah Abang Bakal Dipasang CCTV

Banyak Pelajar Kecanduan, Lokasi Transaksi Tramadol di Tanah Abang Bakal Dipasang CCTV

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Terkini

Hari Keenam Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal, Tim SAR Temukan 2 Terpal, 3 Life Jacket dan 1 Galon

Hari Keenam Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal, Tim SAR Temukan 2 Terpal, 3 Life Jacket dan 1 Galon

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 21:51 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

×