- Pemkot Jakarta Pusat akan memasang kamera CCTV di kawasan Tanah Abang untuk menekan peredaran Tramadol.
- Wali Kota Arifin menyebut para pengedar beroperasi menyerupai pedagang asongan.
- Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana menegaskan komitmen kepolisian untuk memperketat pengawasan dan menindak peredaran Tramadol.
Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi obat keras Tramadol di kawasan Tanah Abang. Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan sekaligus menekan maraknya peredaran obat ilegal yang meresahkan warga.
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir peredaran obat keras secara ilegal.
Menurut dia, Tramadol hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter dan penyalahgunaannya dapat menimbulkan dampak serius, terutama bagi kalangan remaja.
"Banyak orang tua yang mengeluh anaknya terus menerus ketagihan minum tramadol tidak mau sekolah," kata Arifin kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Sebagai upaya pemberantasan, Pemkot Jakarta Pusat akan memasang CCTV di lokasi-lokasi yang selama ini disinyalir menjadi lapak penjualan Tramadol.
"Sehingga pengawasan akan lebih efektif," jelas Arifin.

Menurut Arifin, para pengedar selama ini beroperasi secara terbuka di sepanjang Jalan Jembatan Tinggi dengan modus menyerupai pedagang kaki lima.
"Itu banyak sekali orang jual-jualan. Seperti orang jualan tisu. Kayak pedagang asongan," ungkapnya.
Meski demikian, Arifin mengingatkan seluruh pihak agar pemberantasan peredaran obat keras tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak disertai aksi main hakim sendiri.
Komitmen serupa disampaikan Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana.
Ia menegaskan pemberantasan peredaran Tramadol membutuhkan kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.
"Mari bersama-sama untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba," kata Mirzal.
Ia memastikan Polres Metro Jakarta Pusat akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran Tramadol, termasuk melakukan penindakan apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredarannya.
Reporter: Alif Bintang